DENPASAR – Hanya karena masalah sepele, sopir taksi blue biro grup bernama Yontus Nuban, 31, dianiaya hingga berdarah-darah oleh satpam Hotel Sheraton, Kuta.
Pelaku yang diketahui bernama Hotman Silitonga, 34, akhirnya diamankan di kamar kosan No 10, Jalan Patimura Nomor. 4C Pondok Budha, Banjar Plasa Kuta, Badung, Rabu (2/4) sore kemarin.
Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya mengatakan, penganiayaan itu bermula ketika korban mengantar tamu ke Hotel Sheraton menggunakan mobil taksi blue biro DK 346 AJ sekitar pukul 18:24.
Saat masuk hotel, taksi berhenti di portal lalu sekuriti memeriksa mobil beserta isinya. Korban lalu membuka kap dan bagasi.
Sementara itu terlapor memeriksa isi bagasi. Usai memeriksa bagasi, terlapor menutup bagasi dengan kasar. Korban langsung menegur agar ke depan jangan lagi membanting dengan kasar.
Pasalnya, jika rusak maka korban akan dimarahi oleh manajemen dan disuruh ganti rugi. Selain itu, kasihan juga tamu hotel yang merasa tidak nyaman.
Setelah menegur sang satpam, portal pun dibuka oleh sekuriti lain (teman terlapor) yang ada di TKP, sehingga korban mengantar tamu hotel ke lobi.
“Ternyata teguran membuat terlapor marah. Usai menurunkan tamu dan hendak keluar, korban justru dicegat di portal oleh pria tersebut.
Pintu mobil dibuka dengan paksa, lalu korban ditarik dan dianiaya hingga mulut dan hidung korban mengeluarkan darah,” beber Kompol Wirajaya.
Terlapor memukul menggunakan tangan kosong sebanyak dua kali di wajah korban, akibatnya pelapor mengalami luka robek di bagian mulut, kemudian melapor ke Polsek Kuta.
“Memang laporannya sejak minggu lalu, namun anggota baru menangkap pelaku karena selama ini tim ops sementara mengejar kriminal lain keluar Bali,” tuturnya.
“Kami menangkap pelaku di kosannya. Dari hasil pengembangan, terlapor mengakui memukul pelapor sebanyak dua kali,” paparnya.