DENPASAR-Pemeriksaan terhadap I Ketut Sudikerta pascaditangkap di bandara Ngurah Rai, Kamis (4/4) sore berlangsung cukup lama.
Pemeriksaan yang dilakukan sekitar pukul 15.30 ini berakhir sekitar pukul 20.00 atau hampir lima jam.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Subdit V Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Bali, Sudikerta tidak banyak berbicara.
Meski begitu, dia sempat meladeni pertanyaan awak media.
Saat ditanya terkait dugaan akan kabur ke luar negeri, mantan Wakil Gubernur Bali ini membantah.
Menurutnya, dia berada di bandara saat penangkapan, karena akan berangkat ke Jakarta untuk menemui temannya.
“Siapa yang kabur ke luar negeri? Saya mau menindaklanjuti persoalan dengan teman saya di Jakarta. Tidak ada ke luar negeri. Tidak ada,” ujarnya sambil berjalan menuruni anak tangga dari lantai tiga menuju mobil Suzuki Ertiga warna silver bernomor polisi DK 7471 RC yang akan membawanya ke ruang tahanan.
Saat ditanyai tanggapannya terkait proses penahanan itu, Sudikerta mengaku jika dirinya pasrah pada hukum.
“Kami menaati dan menghormati proses hukum,” ujarnya singkat.
Lebih jauh, dijelaskannya, bahwa sebelum akan berangkat ke Jakarta, dan ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pihaknya melalui kuasa Hukum telah mengusulkan penundaan kuasa hukum.
“Sebelum saya pergi ke Jakarta saya sudah mengusulkan penundaan pemeriksaan untuk tadi (Kamis,4/4) dan diusulkan hari Senin (1/4) melalui kuasa hukum saya,” tandasnya.