32.6 C
Jakarta
25 November 2024, 11:17 AM WIB

Proyek Biogas Nusa Penida “Seret” Kalak BPBD dan Istri Anggota DPRD

SEMARAPURA – Kalak BPBD Klungkung, I Putu Widiada dan Thiarta Ningsih, istri anggota DPRD Klungkung dari fraksi Partai Golkar

I Gede Gita Gunawan, kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung di Kantor Kejari Klungkung, Selasa (4/9) kemarin.

Pemeriksaan terhadap keduanya kembali dilakukan pasalnya untuk memperdalam kasus dugaan korupsi proyek biogas di wilayah Nusa Penida.

Sekitar pukul 09.40, Kalak BPBD Klungkung, I Putu Widiada tampak mendatangi Kantor Kejari Klungkung dengan mengendarai sepeda motor Astrea Grand.

Menggendong tas besar di punggungnya, ia yang memakai kaos BPBD Klungkung lalu berjalan dengan muka muram.

Saat disapa awak wartawan, pihaknya mengaku ingin bertemu, Kasi Pidsus Kejari Klungkung, I Kadek Wira Atmaja.

Namun saat disinggung pertemuan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan, pihaknya tidak menjawab dan kemudian segera berlalu ke ruang tunggu.

Kalak BPBD Kungkung, Putu Widiada pada saat proyek biogas itu bergulir merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, KB Pemdes

atau yang sekarang menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB. Dinas  tersebut merupakan pengguna anggaran.

Lima menit berlalu, Thiarta Ningsih yang merupakan istri dari anggota DPRD Klungkung dari fraksi Partai Golkar I Gede Gita Gunawan pun tiba di Kantor Kejari Klungkung.

Dengan menggunakan dress biru, Thiarta Ningsih yang dalam kondisi hamil kemudian masuk ke ruang tunggu.

Saat duduk di ruang tunggu, tampak, Thiarta Ningsih didampingi dua orang pengacara, yakni I Nengah Nurlaba dan Haji Kastam. Sementara Widiada tidak tampak didampingi kuasa hukum.

Meski sudah tiba di Kejari Klungkung sekitar pukul 09.40, namun keduanya baru diperiksa sekitar pukul 10.30.

Widiada diperiksa penyidik di ruang Kasi Pidsus Kejari Klungkung, I Kadek Wira Atmaja. Sementara Thiarta Ningsih diperiksa di ruang pemeriksaan.

Sekitar pukul 13.50, Thiarta Ningsih akhirnya selesai diperiksa. Sementara Widiada masih tampak di periksa di Kasi Pidsus Kejari Klungkung. “Sama pengacara saya saja wawancaranya,” ujar Thiarta Ningsih.

 

SEMARAPURA – Kalak BPBD Klungkung, I Putu Widiada dan Thiarta Ningsih, istri anggota DPRD Klungkung dari fraksi Partai Golkar

I Gede Gita Gunawan, kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung di Kantor Kejari Klungkung, Selasa (4/9) kemarin.

Pemeriksaan terhadap keduanya kembali dilakukan pasalnya untuk memperdalam kasus dugaan korupsi proyek biogas di wilayah Nusa Penida.

Sekitar pukul 09.40, Kalak BPBD Klungkung, I Putu Widiada tampak mendatangi Kantor Kejari Klungkung dengan mengendarai sepeda motor Astrea Grand.

Menggendong tas besar di punggungnya, ia yang memakai kaos BPBD Klungkung lalu berjalan dengan muka muram.

Saat disapa awak wartawan, pihaknya mengaku ingin bertemu, Kasi Pidsus Kejari Klungkung, I Kadek Wira Atmaja.

Namun saat disinggung pertemuan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan, pihaknya tidak menjawab dan kemudian segera berlalu ke ruang tunggu.

Kalak BPBD Kungkung, Putu Widiada pada saat proyek biogas itu bergulir merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, KB Pemdes

atau yang sekarang menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB. Dinas  tersebut merupakan pengguna anggaran.

Lima menit berlalu, Thiarta Ningsih yang merupakan istri dari anggota DPRD Klungkung dari fraksi Partai Golkar I Gede Gita Gunawan pun tiba di Kantor Kejari Klungkung.

Dengan menggunakan dress biru, Thiarta Ningsih yang dalam kondisi hamil kemudian masuk ke ruang tunggu.

Saat duduk di ruang tunggu, tampak, Thiarta Ningsih didampingi dua orang pengacara, yakni I Nengah Nurlaba dan Haji Kastam. Sementara Widiada tidak tampak didampingi kuasa hukum.

Meski sudah tiba di Kejari Klungkung sekitar pukul 09.40, namun keduanya baru diperiksa sekitar pukul 10.30.

Widiada diperiksa penyidik di ruang Kasi Pidsus Kejari Klungkung, I Kadek Wira Atmaja. Sementara Thiarta Ningsih diperiksa di ruang pemeriksaan.

Sekitar pukul 13.50, Thiarta Ningsih akhirnya selesai diperiksa. Sementara Widiada masih tampak di periksa di Kasi Pidsus Kejari Klungkung. “Sama pengacara saya saja wawancaranya,” ujar Thiarta Ningsih.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/