DENPASAR – Lantaran berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara sepeda motor Honda PCX DK 3863 ABL bernama Royc Mahendra, 26, tewas. Kecelakaan tunggal itu terjadi di Jalan Dewata depan minimarket New Dewata KM 6 Sidakarya, Denpasar Selatan, Minggu (4/10) sekitar pukul 05.30.
Kanit Laka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih menyatakan kecelakaan itu juga mencelakai rekannya yang dibonceng yakni Ragil Arfanta, 25, tinggal di Jalan Nangka Selatan Gang Cendrawasih Denpasar Timur.
“Kecelakaan itu terjadi akibat pemotor PCX kurang berhati-hati mengendarai motor. Bahkan, keduanya dipengaruhi minuman beralkohol,” bebernya, Senin (5/10).
Dijelaskannya, peristiwa ini berawal ketika keduanya melaju dari utara menuju ke selatan. Dengan kecepatan tinggi, setibanya di lokasi kejadian yakni di Jalan Dewata depan Minimarket New Dewata KM 6 Sidakarya, Denpasar Selatan, motor yang dikendarai Royc Mahendra oleng ke kanan jalan, menghantam trotoar lalu terpental ke badan jalan.
Akibat kejadian itu, pengendara motor yang berdomisili di seputaran Jalan Wirasatya Sidakarya itu mengalami luka di telinga kanan, tangan kiri, pinggang, dan lecet pada kelopak mata.
“Diduga terdapat benturan keras pada kepala, korban tewas setelah dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar,” ungkapnya.
Sedangkan temannya Ragil Arfanta mengalami luka di bagian pinggang kanan lengan tangan kanan tangan kiri lecet. Motor PCX yang dikendarainya rusak parah. “Teman korban sudah dimintai keterangan dan mengaku mengendarai motor dalam keadaan pengaruh alkohol,” bebernya.