27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:42 AM WIB

Polisi Akhirnya Tembak Penjambret Turis Brazil, Pelakunya Ternyata..

KUTA UTARA-Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara, Selasa (4/12) akhirnya berhasil membekuk pelaku penjambretan turis asal Brazil Fernanda Moura Dos Santos, 21.

I Putu Indrawan, pria pengangguran ini ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta Utara, Selasa (4/12).

 

Pria 37 tahun ini ditangkap di Jalan Padang Linjong, Canggu,  Kuta utara, Badung.

 

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari seorang warga negara asing asal Brazil bernama Fernanda Moura Dos Santos. 

 

Wanita 21 tahun ini melapor ke polisi bahwa dirinya dijambret oleh sesorang pada Selasa (4/12) sekitar pukul 12.00 di Jalan Munduk Catu menuju arah Pantai Batu Bolong.

 

Kapolsek Kuta utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan

Kejadian penjambretan itu bermula saat korban sedang berjalan kaki sendiri sambil menggendong tas rotan di bahu kanan.

 

Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menarik paksa tas korban.

 

Akibat tarikan itu, korban sempat terjatuh. Usai merebut tas korban pelaku langsung kabur. 

 

“Setelah mendapatkan laporan, tim kami langsung bertindak,” kata AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Rabu (5/12).

 

Dari hasil pantauan polisi, pelaku terlihat di jalan Padang Linjong, dan langsung dibekuk polisi.

 

 

Bahkan akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, polisi terpaksa menembak kaki pelaku.

 

Sementara dari hasil interogasi, terungkap jika perbuatan pelaku dilakukan bukan kali petamanya.

 

Ternyata pelaku ini juga melakukan aksinya di enam TKP lain di wilayah Kuta Utara. Semua korbannya adalah turis asing.

 

“Kami masih dalami pengakuan pelaku,” tandas Anom Danujaya.

 

Dari penangkapan pelaku, selain mengamankan 1 unit motor Vario bernomor plat nomor DK 5434 AQ beserta STNK, 1 lembar surat pegadaian, Sim beserta KTP atas nama pelaku,  1 unit HP OPPO warna Hitam, 2 buah tas coklat, 1 buah Atm BCA, BNI dan Mandiri, 150 dolar Australia, 2 dolar Singapore, 50 dolar Hongkong, 42 ringgit Malaysia, 630 Bath Thailand, dan Rp. 2.776.300, 1 jaket, polisi juga menyita celana dan sepatu yang digunakan pelaku saat menjambret

KUTA UTARA-Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara, Selasa (4/12) akhirnya berhasil membekuk pelaku penjambretan turis asal Brazil Fernanda Moura Dos Santos, 21.

I Putu Indrawan, pria pengangguran ini ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta Utara, Selasa (4/12).

 

Pria 37 tahun ini ditangkap di Jalan Padang Linjong, Canggu,  Kuta utara, Badung.

 

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari seorang warga negara asing asal Brazil bernama Fernanda Moura Dos Santos. 

 

Wanita 21 tahun ini melapor ke polisi bahwa dirinya dijambret oleh sesorang pada Selasa (4/12) sekitar pukul 12.00 di Jalan Munduk Catu menuju arah Pantai Batu Bolong.

 

Kapolsek Kuta utara AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan

Kejadian penjambretan itu bermula saat korban sedang berjalan kaki sendiri sambil menggendong tas rotan di bahu kanan.

 

Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menarik paksa tas korban.

 

Akibat tarikan itu, korban sempat terjatuh. Usai merebut tas korban pelaku langsung kabur. 

 

“Setelah mendapatkan laporan, tim kami langsung bertindak,” kata AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Rabu (5/12).

 

Dari hasil pantauan polisi, pelaku terlihat di jalan Padang Linjong, dan langsung dibekuk polisi.

 

 

Bahkan akibat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, polisi terpaksa menembak kaki pelaku.

 

Sementara dari hasil interogasi, terungkap jika perbuatan pelaku dilakukan bukan kali petamanya.

 

Ternyata pelaku ini juga melakukan aksinya di enam TKP lain di wilayah Kuta Utara. Semua korbannya adalah turis asing.

 

“Kami masih dalami pengakuan pelaku,” tandas Anom Danujaya.

 

Dari penangkapan pelaku, selain mengamankan 1 unit motor Vario bernomor plat nomor DK 5434 AQ beserta STNK, 1 lembar surat pegadaian, Sim beserta KTP atas nama pelaku,  1 unit HP OPPO warna Hitam, 2 buah tas coklat, 1 buah Atm BCA, BNI dan Mandiri, 150 dolar Australia, 2 dolar Singapore, 50 dolar Hongkong, 42 ringgit Malaysia, 630 Bath Thailand, dan Rp. 2.776.300, 1 jaket, polisi juga menyita celana dan sepatu yang digunakan pelaku saat menjambret

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/