25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:01 AM WIB

Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Pasangan Kumpul Kebo Dibekuk

DENPASAR – Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC), mengamankan sepasang kekasih,

Ni Luh P M, 25, dan R A, 27, lantaran memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Majapahit Kuta dan Jalan Darmawangsa  Kuta, Kamis (4/1) sekitar pukul 20.30.

Selain itu, dua orang pria berinisial DS, 32, dan EA, 26, pada hari yang berbeda, Jumat (5/1) kemarin. Gembong narkoba beda jaringan ini diduga sama-sama kembalikan narkoba Lapas Kerobokan.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menyatakan, penangkapan para pelaku berdasar informasi masyarakat.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap  Ni Luh P M. Saai dirinya mengambil tempelan di kawasan Jalan Majapahit Kuta, Kamis (4/1) sekitar pukul 20.30.

Saat itu polisi juga mengamankan pacar pelaku di seputaran TKP. Dari tangan kedua pasangan kekasih ini petugas amankan BB 6 plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat  605.4 gram bruto.

Selain itu diamankan 1 buah bong; 1buah alat timbangan; 4 bendel plastik klip; 1 buku tabungan BCA; dan 1buah hp oppo putih.

“Peran si wanita memindahkan BB dari tempat penempelan di jalan Majapahit Kuta ke rumah kos Jalan Darmawangsa,  Kuta. Sementara itu  sang pacar memantau situasi,” katanya.

Tim juga mengamankan dua orang pelaku lain. Mereka adalah  DS, 32 dan EA, 26, saat mengambil tempelan di kawasan Jalan Kebo Iwa Selatan, Gang Nangka, Lepang, Padang Sambian, Jumat (5/1) sekitar pukul 22.00.

Dari tangan ke dua orang ini, petugas gabungan amankan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 126,70 gram brutto atau 124,46 gram netto serta dan 1 buah HP Merk Aldo warna putih.

“Dari hasil pengembangan di pria dan wanita itu beda jaringan dengan dua pria tersebut. Namun dugaan kuat mereka kendalikan narkoba lapas. Kami masih kembangkan lagi,” bebernya.

DENPASAR – Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC), mengamankan sepasang kekasih,

Ni Luh P M, 25, dan R A, 27, lantaran memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Majapahit Kuta dan Jalan Darmawangsa  Kuta, Kamis (4/1) sekitar pukul 20.30.

Selain itu, dua orang pria berinisial DS, 32, dan EA, 26, pada hari yang berbeda, Jumat (5/1) kemarin. Gembong narkoba beda jaringan ini diduga sama-sama kembalikan narkoba Lapas Kerobokan.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menyatakan, penangkapan para pelaku berdasar informasi masyarakat.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap  Ni Luh P M. Saai dirinya mengambil tempelan di kawasan Jalan Majapahit Kuta, Kamis (4/1) sekitar pukul 20.30.

Saat itu polisi juga mengamankan pacar pelaku di seputaran TKP. Dari tangan kedua pasangan kekasih ini petugas amankan BB 6 plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat  605.4 gram bruto.

Selain itu diamankan 1 buah bong; 1buah alat timbangan; 4 bendel plastik klip; 1 buku tabungan BCA; dan 1buah hp oppo putih.

“Peran si wanita memindahkan BB dari tempat penempelan di jalan Majapahit Kuta ke rumah kos Jalan Darmawangsa,  Kuta. Sementara itu  sang pacar memantau situasi,” katanya.

Tim juga mengamankan dua orang pelaku lain. Mereka adalah  DS, 32 dan EA, 26, saat mengambil tempelan di kawasan Jalan Kebo Iwa Selatan, Gang Nangka, Lepang, Padang Sambian, Jumat (5/1) sekitar pukul 22.00.

Dari tangan ke dua orang ini, petugas gabungan amankan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 126,70 gram brutto atau 124,46 gram netto serta dan 1 buah HP Merk Aldo warna putih.

“Dari hasil pengembangan di pria dan wanita itu beda jaringan dengan dua pria tersebut. Namun dugaan kuat mereka kendalikan narkoba lapas. Kami masih kembangkan lagi,” bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/