33.2 C
Jakarta
31 Mei 2025, 15:03 PM WIB

Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Pasangan Kumpul Kebo Dibekuk

DENPASAR โ€“ Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC), mengamankan sepasang kekasih,

Ni Luh P M, 25, dan R A, 27, lantaran memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Majapahit Kuta dan Jalan Darmawangsa  Kuta, Kamis (4/1) sekitar pukul 20.30.

Selain itu, dua orang pria berinisial DS, 32, dan EA, 26, pada hari yang berbeda, Jumat (5/1) kemarin. Gembong narkoba beda jaringan ini diduga sama-sama kembalikan narkoba Lapas Kerobokan.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menyatakan, penangkapan para pelaku berdasar informasi masyarakat.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap  Ni Luh P M. Saai dirinya mengambil tempelan di kawasan Jalan Majapahit Kuta, Kamis (4/1) sekitar pukul 20.30.

Saat itu polisi juga mengamankan pacar pelaku di seputaran TKP. Dari tangan kedua pasangan kekasih ini petugas amankan BB 6 plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat  605.4 gram bruto.

Selain itu diamankan 1 buah bong; 1buah alat timbangan; 4 bendel plastik klip; 1 buku tabungan BCA; dan 1buah hp oppo putih.

โ€œPeran si wanita memindahkan BB dari tempat penempelan di jalan Majapahit Kuta ke rumah kos Jalan Darmawangsa,  Kuta. Sementara itu  sang pacar memantau situasi,โ€ katanya.

Tim juga mengamankan dua orang pelaku lain. Mereka adalah  DS, 32 dan EA, 26, saat mengambil tempelan di kawasan Jalan Kebo Iwa Selatan, Gang Nangka, Lepang, Padang Sambian, Jumat (5/1) sekitar pukul 22.00.

Dari tangan ke dua orang ini, petugas gabungan amankan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 126,70 gram brutto atau 124,46 gram netto serta dan 1 buah HP Merk Aldo warna putih.

โ€œDari hasil pengembangan di pria dan wanita itu beda jaringan dengan dua pria tersebut. Namun dugaan kuat mereka kendalikan narkoba lapas. Kami masih kembangkan lagi,โ€ bebernya.

DENPASAR โ€“ Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC), mengamankan sepasang kekasih,

Ni Luh P M, 25, dan R A, 27, lantaran memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Majapahit Kuta dan Jalan Darmawangsa  Kuta, Kamis (4/1) sekitar pukul 20.30.

Selain itu, dua orang pria berinisial DS, 32, dan EA, 26, pada hari yang berbeda, Jumat (5/1) kemarin. Gembong narkoba beda jaringan ini diduga sama-sama kembalikan narkoba Lapas Kerobokan.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menyatakan, penangkapan para pelaku berdasar informasi masyarakat.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap  Ni Luh P M. Saai dirinya mengambil tempelan di kawasan Jalan Majapahit Kuta, Kamis (4/1) sekitar pukul 20.30.

Saat itu polisi juga mengamankan pacar pelaku di seputaran TKP. Dari tangan kedua pasangan kekasih ini petugas amankan BB 6 plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat  605.4 gram bruto.

Selain itu diamankan 1 buah bong; 1buah alat timbangan; 4 bendel plastik klip; 1 buku tabungan BCA; dan 1buah hp oppo putih.

โ€œPeran si wanita memindahkan BB dari tempat penempelan di jalan Majapahit Kuta ke rumah kos Jalan Darmawangsa,  Kuta. Sementara itu  sang pacar memantau situasi,โ€ katanya.

Tim juga mengamankan dua orang pelaku lain. Mereka adalah  DS, 32 dan EA, 26, saat mengambil tempelan di kawasan Jalan Kebo Iwa Selatan, Gang Nangka, Lepang, Padang Sambian, Jumat (5/1) sekitar pukul 22.00.

Dari tangan ke dua orang ini, petugas gabungan amankan 1 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 126,70 gram brutto atau 124,46 gram netto serta dan 1 buah HP Merk Aldo warna putih.

โ€œDari hasil pengembangan di pria dan wanita itu beda jaringan dengan dua pria tersebut. Namun dugaan kuat mereka kendalikan narkoba lapas. Kami masih kembangkan lagi,โ€ bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/