28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:30 AM WIB

Berikut Fakta Menarik Mobil Mewah Parkir 4 Tahun di Bandara Ngurah Rai

 MANGUPURA – Sebuah mobil berjenis BMW berwarna merah marun parkir bertahun-tahun. Tepatnya dari tahun 2016 silam lalu di area parkir domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Bahkan, sampai saat ini mobil BMW tersebut masih terparkir rapi dan belum diambil oleh pemiliknya meski parkir bertahun-tahun. Berikut fakta-fakta menarik yang terkuak.

1.       Comunication and Legal Section Manager Angkasa Pura I Arie Ahsanurrohim mengatakan, mobil tersebut parkir sejak tahun 2016 silam lalu tepatnya masuk parkir bandara pada 22 September 2016 atau 4 tahun lalu dan sudah terparkir di area terminal domestik.

2.       Mobil yang sudah lama parkir itu berjenis berjenis sedan BMW. Mobil parker di parkiran area domestik atau samping restoran Solaria.

3.       Otoritas bandara melacak kepemilikan mobil dengan berkoordinasi dengan kantor samsat Denpasar. Namun, dalam data yang dimiliki pihak samsat, mobil itu diketahui belum membayar pajak sejak tahun 2014.

4.       Mobil BMW itu tercatat dengan nomor polisi DK 118 AV atas nama STNK I Putu Tjandi Tirta beralamat di Jalan Kartini No 129 Denpasar.

“Intinya mobil itu sudah lama parkir di bandara. Kita sudah berusaha melacak. Kami temukan hasilnya memang belum membayar pajak dan plat yang tercatat itu DK 118 AV,” jelas Arie.

Lebih lanjut, besaran biaya parkir yang harus dibayar oleh pemilik jika mengambil mobilnya masih dilakukan penghitungan. 

Hal ini dikarenakan  pada periode 2016 dan 2017 terjadi perbedaan harga parkir.  “Masih kita cek karena ada perbedaan tarif dari tahun ke tahun,” pungkasnya.

 MANGUPURA – Sebuah mobil berjenis BMW berwarna merah marun parkir bertahun-tahun. Tepatnya dari tahun 2016 silam lalu di area parkir domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Bahkan, sampai saat ini mobil BMW tersebut masih terparkir rapi dan belum diambil oleh pemiliknya meski parkir bertahun-tahun. Berikut fakta-fakta menarik yang terkuak.

1.       Comunication and Legal Section Manager Angkasa Pura I Arie Ahsanurrohim mengatakan, mobil tersebut parkir sejak tahun 2016 silam lalu tepatnya masuk parkir bandara pada 22 September 2016 atau 4 tahun lalu dan sudah terparkir di area terminal domestik.

2.       Mobil yang sudah lama parkir itu berjenis berjenis sedan BMW. Mobil parker di parkiran area domestik atau samping restoran Solaria.

3.       Otoritas bandara melacak kepemilikan mobil dengan berkoordinasi dengan kantor samsat Denpasar. Namun, dalam data yang dimiliki pihak samsat, mobil itu diketahui belum membayar pajak sejak tahun 2014.

4.       Mobil BMW itu tercatat dengan nomor polisi DK 118 AV atas nama STNK I Putu Tjandi Tirta beralamat di Jalan Kartini No 129 Denpasar.

“Intinya mobil itu sudah lama parkir di bandara. Kita sudah berusaha melacak. Kami temukan hasilnya memang belum membayar pajak dan plat yang tercatat itu DK 118 AV,” jelas Arie.

Lebih lanjut, besaran biaya parkir yang harus dibayar oleh pemilik jika mengambil mobilnya masih dilakukan penghitungan. 

Hal ini dikarenakan  pada periode 2016 dan 2017 terjadi perbedaan harga parkir.  “Masih kita cek karena ada perbedaan tarif dari tahun ke tahun,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/