27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:42 AM WIB

Polisikan Suami, Segera Cabut Laporan, Istri Ismaya Sebut Tak Ada KDRT

DENPASAR – Calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, angkat suara terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri Yuyun Yulianti, 32.

Secara terbuka, dia membantah ada KDRT dan meminta maaf kepada masyarakat Bali. Apa yang terjadi diluar kendali.

Tidak hanya Ismaya, sang istri, Yuyun Yulianti yang terlanjur melaporkan suaminya ke polisi mengaku jika pertengkarannya dengan Ismaya pada Rabu (30/1) lalu di kediaman merela di luar kesadaran dirinya sebagai seorang istri.

Dia bahkan mengaku dirinya tidak sadar jika telah melaporkan sang suami ke polisi pascakejadian itu. Dia baru menyadarinya sehari usai membuat laporan polisi.

Terkait luka gores pada bagian wajah diakuinya karena tangannya sendiri. Bukan karena dipukul Ismaya, sang suami.

“Pelaporan itu di luar kesadaran saya. Sehari setelah itu saat sadar, saya kaget. Kok bisa saya melaporkan suami saya,” kata Yuyun Yulianti, Selasa (5/2) malam di Denpasar.

Setelah sadar dari hal yang disebutnya sebagai pengaruh sekala niskala itu, Yuyun lalu melakukan upaya mencabut laporannya di Polresta Denpasar.

Namun di Polresta proses pencabutan laporan masih berjalan alot. Proses ini diakui Yuyun membuatnya depresi. Dia menyesal telah melaporkan suami ke polisi.

Dia semakin depresi setelah mengetahui proses pencabutan laporan tersebut belum bisa dikabulkan secepat yang dia inginkan.

“Saya tidak bisa memaafkan diri saya sendiri. Saya bahkan sempat mau bunuh diri. Saya butuh suami. Kalau suami saya di tahan, bagaimana nasib saya dan anak saya,” ujar Yuyun dengan nada sendu.

Dijelaskannya, dirinya sebagai pelapor telah resmi mencabut laporan ke Polresta. Dia juga membantah adanya dugaan penganiayaan berat yang diduga dilakukan Ismaya kepada dirinya.

Karena pascapertengkaran itu, Yuyun masih beraktivitas normal. Tidak ada gangguan fisik seperti yang diberitakan media.

“Setelah kejadian aktivitas saya biasa, mata saya tidak terganggu. Saya masih mengurus anak saya. Saya tidak mau keluarga saya hancur.

Saya tidak akan mau datang lagi ke kantor polisi. Saya serahkan kepada pengacara saya Togar Situmorang untuk mencabut laporan ini,” tandas wanita 32 tahun ini.

DENPASAR – Calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, angkat suara terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri Yuyun Yulianti, 32.

Secara terbuka, dia membantah ada KDRT dan meminta maaf kepada masyarakat Bali. Apa yang terjadi diluar kendali.

Tidak hanya Ismaya, sang istri, Yuyun Yulianti yang terlanjur melaporkan suaminya ke polisi mengaku jika pertengkarannya dengan Ismaya pada Rabu (30/1) lalu di kediaman merela di luar kesadaran dirinya sebagai seorang istri.

Dia bahkan mengaku dirinya tidak sadar jika telah melaporkan sang suami ke polisi pascakejadian itu. Dia baru menyadarinya sehari usai membuat laporan polisi.

Terkait luka gores pada bagian wajah diakuinya karena tangannya sendiri. Bukan karena dipukul Ismaya, sang suami.

“Pelaporan itu di luar kesadaran saya. Sehari setelah itu saat sadar, saya kaget. Kok bisa saya melaporkan suami saya,” kata Yuyun Yulianti, Selasa (5/2) malam di Denpasar.

Setelah sadar dari hal yang disebutnya sebagai pengaruh sekala niskala itu, Yuyun lalu melakukan upaya mencabut laporannya di Polresta Denpasar.

Namun di Polresta proses pencabutan laporan masih berjalan alot. Proses ini diakui Yuyun membuatnya depresi. Dia menyesal telah melaporkan suami ke polisi.

Dia semakin depresi setelah mengetahui proses pencabutan laporan tersebut belum bisa dikabulkan secepat yang dia inginkan.

“Saya tidak bisa memaafkan diri saya sendiri. Saya bahkan sempat mau bunuh diri. Saya butuh suami. Kalau suami saya di tahan, bagaimana nasib saya dan anak saya,” ujar Yuyun dengan nada sendu.

Dijelaskannya, dirinya sebagai pelapor telah resmi mencabut laporan ke Polresta. Dia juga membantah adanya dugaan penganiayaan berat yang diduga dilakukan Ismaya kepada dirinya.

Karena pascapertengkaran itu, Yuyun masih beraktivitas normal. Tidak ada gangguan fisik seperti yang diberitakan media.

“Setelah kejadian aktivitas saya biasa, mata saya tidak terganggu. Saya masih mengurus anak saya. Saya tidak mau keluarga saya hancur.

Saya tidak akan mau datang lagi ke kantor polisi. Saya serahkan kepada pengacara saya Togar Situmorang untuk mencabut laporan ini,” tandas wanita 32 tahun ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/