29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:47 AM WIB

Gara-Gara Klakson, Sopir Truk Dipukul Pakai Palu, Begini Nasib TSK

DENPASAR – Seorang pria bernama I Nyoman Agus Sutrina terpaksa berhadapan dengan hukum. Pria kelahiran Angantaka 18 Agustus 1978 ini ditangkap

aparat kepolisian Polsek Denpasar Timur, Jumat (5/6) karena telah memukul seorang pengendara mobil bernama I Kadek Jaya Mahendra.

Korban asal Gianyar, kelahiran 26 Agustus 1995 itu dipukul menggunakan palu oleh pelaku. Kejadian itu terjadi di Jalan Trenggana nomor 50, Penatih, Denpasar Timur, Selasa (2/6) pukul 11.00.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, kejadian bermula saat korban didampingi rekannya, I Gusti Made Arya mengendarai mobil truk yang memuat air mineral.

Kendaraan korban melaju menuju Jalan Trenggana melewati Jaga Pati. Saat kendaraan korban melaju, tiba-tiba di depannya mobil Feroza berhenti mendadak tanpa menyalakan lampu sein.

“Karena hal itu, korban yang posisinya di belakang langsung membunyikan klakson. Setelah 200 meter kemudian pelaku memberhetikan korban dan membuka pintu sebelah kiri,

namun tidak bisa karena pintu dalam keadaan terkunci. Pelaku ini kemudian teriak – teriak menyuruh korban turun dari mobilnya, tapi korban tidak mau meladeni dan tetap

menjalankan truk yang dikendarainya. Kemudian pelaku membuntuti  mobil korban sampai di gudang Aqua Jalan Trenggana No.50,” kata Kompol Karang Adiputra, Sabtu (6/6).

Setelah membuntuti korban hingga ke gudang, tanpa basa-basi, pelaku langsung memukul korban menggunakan palu sebanyak satu kali.

Di tangan kirinya, pelaku memegang besi magazen air soft gun sambil mengucapkan kata – kata “Saya nggak terima saya sangkur dari jage pati”. 

Tidak terima dianiya, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Timur. Usai menerima laporan korban, Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan.

Rabu (3/6) polisi mengetahui rumah pelaku. Namun, saat didatangi, kondisi rumah pelaku sedang sepi. Gerbang rumahnya dikunci dari luar.

Jumat (5/6), sekitar pukul 18.00 Wita pelaku akhirnya diamankan di rumahnya tanpa adanya perlawanan. Pelaku diamankan beserta mobil dan juga magazine air soft gun. 

“Pelaku mengaku tidak membawa senjata api saat kejadian itu. Dia hanya membawa besi kecil magazen air soft gun yang diambil dari mobilnya, rencananya magazen itu akan dipakai untuk memukul korban,” kata Kompol Karang Adiputra.

Ternyata sebelum diamankan di hari yang sama dia ditangkap, pelaku ini juga sempat akan menganiaya korban kedua kalinya.

Saat itu, truk yang dikendarai korban melintas di Jalan Trenggana, lalu dilihat oleh pelaku.  Selanjutnya pelaku memutar balik dan mendahului mobil tersebut.

Pelaku lalu parkir didekat Balai Banjar Angantaka sebelah kiri jalan. Kemudian pelaku berdiri di pinggir jalan dengan maksud memantik respons dari korban. Namun, korban tidak merespons.

Selanjutnya, pelaku naik mobil dan membuntuti truk korban ke arah utara dan dia mendahului mobil korban sebelum lampu merah dan berhenti di lampu merah. 

“Pelaku turun dan minta korban turun dari truk. Karena tidak ada respons selanjutnya pelaku mengambil kayu di mobil, dan teman sopir korban merekam aksi pelaku itu.

Pelaku lalu bilang “silahkan direkam dan turun kamu, anak saya trauma,” ujar perwira dengan melati satu di pundak ini.

Namun korban tidak meladeninya hingga akhirnya pelaku pergi begitu saja. Akibat dianiaya pelaku, korban mengalami bengkak pada kaki sebelah kanan tepatnya bagian bawah lutut. 

DENPASAR – Seorang pria bernama I Nyoman Agus Sutrina terpaksa berhadapan dengan hukum. Pria kelahiran Angantaka 18 Agustus 1978 ini ditangkap

aparat kepolisian Polsek Denpasar Timur, Jumat (5/6) karena telah memukul seorang pengendara mobil bernama I Kadek Jaya Mahendra.

Korban asal Gianyar, kelahiran 26 Agustus 1995 itu dipukul menggunakan palu oleh pelaku. Kejadian itu terjadi di Jalan Trenggana nomor 50, Penatih, Denpasar Timur, Selasa (2/6) pukul 11.00.

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra mengatakan, kejadian bermula saat korban didampingi rekannya, I Gusti Made Arya mengendarai mobil truk yang memuat air mineral.

Kendaraan korban melaju menuju Jalan Trenggana melewati Jaga Pati. Saat kendaraan korban melaju, tiba-tiba di depannya mobil Feroza berhenti mendadak tanpa menyalakan lampu sein.

“Karena hal itu, korban yang posisinya di belakang langsung membunyikan klakson. Setelah 200 meter kemudian pelaku memberhetikan korban dan membuka pintu sebelah kiri,

namun tidak bisa karena pintu dalam keadaan terkunci. Pelaku ini kemudian teriak – teriak menyuruh korban turun dari mobilnya, tapi korban tidak mau meladeni dan tetap

menjalankan truk yang dikendarainya. Kemudian pelaku membuntuti  mobil korban sampai di gudang Aqua Jalan Trenggana No.50,” kata Kompol Karang Adiputra, Sabtu (6/6).

Setelah membuntuti korban hingga ke gudang, tanpa basa-basi, pelaku langsung memukul korban menggunakan palu sebanyak satu kali.

Di tangan kirinya, pelaku memegang besi magazen air soft gun sambil mengucapkan kata – kata “Saya nggak terima saya sangkur dari jage pati”. 

Tidak terima dianiya, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Timur. Usai menerima laporan korban, Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan.

Rabu (3/6) polisi mengetahui rumah pelaku. Namun, saat didatangi, kondisi rumah pelaku sedang sepi. Gerbang rumahnya dikunci dari luar.

Jumat (5/6), sekitar pukul 18.00 Wita pelaku akhirnya diamankan di rumahnya tanpa adanya perlawanan. Pelaku diamankan beserta mobil dan juga magazine air soft gun. 

“Pelaku mengaku tidak membawa senjata api saat kejadian itu. Dia hanya membawa besi kecil magazen air soft gun yang diambil dari mobilnya, rencananya magazen itu akan dipakai untuk memukul korban,” kata Kompol Karang Adiputra.

Ternyata sebelum diamankan di hari yang sama dia ditangkap, pelaku ini juga sempat akan menganiaya korban kedua kalinya.

Saat itu, truk yang dikendarai korban melintas di Jalan Trenggana, lalu dilihat oleh pelaku.  Selanjutnya pelaku memutar balik dan mendahului mobil tersebut.

Pelaku lalu parkir didekat Balai Banjar Angantaka sebelah kiri jalan. Kemudian pelaku berdiri di pinggir jalan dengan maksud memantik respons dari korban. Namun, korban tidak merespons.

Selanjutnya, pelaku naik mobil dan membuntuti truk korban ke arah utara dan dia mendahului mobil korban sebelum lampu merah dan berhenti di lampu merah. 

“Pelaku turun dan minta korban turun dari truk. Karena tidak ada respons selanjutnya pelaku mengambil kayu di mobil, dan teman sopir korban merekam aksi pelaku itu.

Pelaku lalu bilang “silahkan direkam dan turun kamu, anak saya trauma,” ujar perwira dengan melati satu di pundak ini.

Namun korban tidak meladeninya hingga akhirnya pelaku pergi begitu saja. Akibat dianiaya pelaku, korban mengalami bengkak pada kaki sebelah kanan tepatnya bagian bawah lutut. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/