29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:17 AM WIB

Ditemukan Luka Terbuka dan Teriris di Leher Pasutri Jepang yang Tewas

RadarBali.com – Dua jenazah WNA asal Jepang yang diduga menjadi korban pembunuhan, Matsuba Hiroko, 73 dan Matsuba Nurio, 76, dibawa ke RS Sanglah dengan mobil ambulans milik Basarnas.

Menurut Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah dr Dudut Rustyadi, dua jenazah saat ini masih berada di kamar jenazah dan sudah dilakukan pemeriksaan luar.

Dari pemeriksaan luar pada jenazah laki-laki Matsuba Nurio, 76, ditemukan beberapa luka yang berada di bagian leher dengan luka terbuka dan teriris yang melingkar.

Kemudian ada luka tusuk di pada punggung. Untuk luka bakar sebagian besar di belakang tubuh korban. Mulai dari bagian kepala, punggung sampai paha belakang.

Sedangkan jenazah korban berjenis kelamin perempuan Matsuba Hiroko, 73 ditemukan beberapa luka yakni luka terbuka di bagian leher dan perut.

Kemudian luka bakar pada bagian tubuh belakang. Luka bakar pada korban perempuan hampir mirip dengan luka bakar pada korban laki-laki.  

Yakni luka bakar mulai dari bagian kepala, punggung sampai paha belakang. Kedua korban mengalami luka bakar di bagian tubuh belakang dengan derajat luka bakar 50 persen hingga 60 persen.

“Penyebab kematian kedua korban belum bisa kami tentukan. Sebelum dilakukan otopsi,” jelas dr. Dudut.

Ketika ditanya mengenai pola luka kedua korban apakah meninggal setelah dilakukan kekerasan atau setelah dibakar, dr. Dudut mengatakan, tidak dapat tentukan.

Karena perlu adanya pengujian laboratorium. Namun, pengujian secara laboratorium setelah dilakukan otopsi dengan mengambil bahan atau sampel pada tubuh korban.

Dari ciri-ciri bekas luka kedua akibat kekerasan senjata tajam dengan luka tusuk lebih dari satu kali. Untuk rencana dilakukan otopsi menunggu permintaan dari keluarga korban dan persetujuan dari pihak kepolisian.

“Mengenai kedua korban apakah indikasinya mengarah ke pembunuhan atau penganiayaan bisa saja terjadi. Namun tetap harus dilakukan otopsi. Barulah bisa kami sampaikan kedua korban apakah merupakan korban pembunuhan atau tidak,” ujar dudut.

“Korban laki-laki atau perempuan yang dibunuh atau dianiaya terlebih dahulu. Sekali mohon maaf kami belum bisa sampaikan, karena itu menyangkut waktu kematian korban. Mengapa demikian karena akan mengganggu proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian saat ini,” tambahnya. 

RadarBali.com – Dua jenazah WNA asal Jepang yang diduga menjadi korban pembunuhan, Matsuba Hiroko, 73 dan Matsuba Nurio, 76, dibawa ke RS Sanglah dengan mobil ambulans milik Basarnas.

Menurut Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah dr Dudut Rustyadi, dua jenazah saat ini masih berada di kamar jenazah dan sudah dilakukan pemeriksaan luar.

Dari pemeriksaan luar pada jenazah laki-laki Matsuba Nurio, 76, ditemukan beberapa luka yang berada di bagian leher dengan luka terbuka dan teriris yang melingkar.

Kemudian ada luka tusuk di pada punggung. Untuk luka bakar sebagian besar di belakang tubuh korban. Mulai dari bagian kepala, punggung sampai paha belakang.

Sedangkan jenazah korban berjenis kelamin perempuan Matsuba Hiroko, 73 ditemukan beberapa luka yakni luka terbuka di bagian leher dan perut.

Kemudian luka bakar pada bagian tubuh belakang. Luka bakar pada korban perempuan hampir mirip dengan luka bakar pada korban laki-laki.  

Yakni luka bakar mulai dari bagian kepala, punggung sampai paha belakang. Kedua korban mengalami luka bakar di bagian tubuh belakang dengan derajat luka bakar 50 persen hingga 60 persen.

“Penyebab kematian kedua korban belum bisa kami tentukan. Sebelum dilakukan otopsi,” jelas dr. Dudut.

Ketika ditanya mengenai pola luka kedua korban apakah meninggal setelah dilakukan kekerasan atau setelah dibakar, dr. Dudut mengatakan, tidak dapat tentukan.

Karena perlu adanya pengujian laboratorium. Namun, pengujian secara laboratorium setelah dilakukan otopsi dengan mengambil bahan atau sampel pada tubuh korban.

Dari ciri-ciri bekas luka kedua akibat kekerasan senjata tajam dengan luka tusuk lebih dari satu kali. Untuk rencana dilakukan otopsi menunggu permintaan dari keluarga korban dan persetujuan dari pihak kepolisian.

“Mengenai kedua korban apakah indikasinya mengarah ke pembunuhan atau penganiayaan bisa saja terjadi. Namun tetap harus dilakukan otopsi. Barulah bisa kami sampaikan kedua korban apakah merupakan korban pembunuhan atau tidak,” ujar dudut.

“Korban laki-laki atau perempuan yang dibunuh atau dianiaya terlebih dahulu. Sekali mohon maaf kami belum bisa sampaikan, karena itu menyangkut waktu kematian korban. Mengapa demikian karena akan mengganggu proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian saat ini,” tambahnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/