RadarBali.com – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Badung dipastikan akan mendampingi korban Ni Putu Kariani, 33.
Tujuannya agar tragedi sadis yang dialaminya tidak berujung pada gangguan psikologis dan mempengaruhi hidupnya kelak di kemudian hari.
Sebagaimana diketahui, insiden maut terjadi di rumah kosan milik I Nyoman Suriana, di Banjar Uma Buluh, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Korban dianiaya suaminya Kadek Adi Waisaka Putra, 36, dengan sadis. Bersenjata parang, suaminya tega memotong kaki kiri korban hingga putus.
Dihubungi via telepon seluler, Rabu (6/9) siang Ketua P2TP2A Kabupaten Badung Ketut Madani menegaskan perihal pendampingan itu.
“Ya. Tentu akan kami dampingi. Kami akan segera berkoordinasi dengan Polres Badung dan mengunjungi korban ke Rumah Sakit Sanglah,” ucapnya.
Diakui Madani, peristiwa keji yang dialami korban sangat berpengaruh pada kondisi kejiwaannya. Lebih-lebih perbuatan sadis itu dilakukan oleh orang dekatnya.