RadarBali.com – Hanya dalam tempo 1x 24 jam, pelaku penebasan pedagang buah Syarif berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Samilah, 28, dan Samiri, 37, warga Desa Gunung Madah, Kecamatan Sampang, Madura, berhasil ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk, saat berusaha kabur ke Jawa.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Indra Jaya. “Pasca kejadian, kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian resort dan sektor di Bali. Hasilnya, dua pelaku berhasil diamankan di Gilimanuk,” kata Kompol Indra Jaya.
Bagaimana dengan satu pelaku lainnya? “Satu pelaku lain masih DPO,” bebernya. Terkait motif, Kompol Indra belum bisa menjelaskan karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Tunggu dulu kedatangan tersangka,” bebernya. Meski belum merinci motif, sumber Jawa Pos Radar Bali menyatakan, identitas pelaku langsung dikantongi saat kejadian karena korban mengenali mereka.
Ditambah lagi dengan identitas salah satu pelaku ditinggal pergi usai kejadian sehingga pelakunya diketahui dengan jelas.
“Diduga ada masalah dendam pribadi karena salah satu pelaku merupakan keponakan dekat korban. Karena kendala korban masih dirawat sehingga belum bisa dimintai keterangan,” pungkas sumber.