DENPASAR- Operasi Zebra Agung 2018 berlanjut.
Selain untuk mengecek kelengkapan surat, operasi yang digelar Satuan Lalulintas Polda Bali, di Jalan Diponegoro, Denpasar, Selasa (6/11) sore juga menyasar para pengendara yang tak mengenakan helm.
Seperti ditegaskan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja.
Menurutnya, saat razia digelar, tidak sedikit dari para pengendara roda dua yang tak mengenakan helm standar SNI yang terkena sanksi teguran.
“Sanksi teguran sebenarnya bertujuan agar pengendara sepeda motor lebih aman saat berkendara.
Apabila terjadi kecelakaan, kepala pengendara tetap terlindungi,” kata Hengky.
Selain sanksi teguran bagi pengendara yang tak mengenakan helm SNI, saat operasi Zebra Agung, pihaknya juga terpaksa harus menindak bagi para pengendara yang sama sekali tak mengenakan helm.
Ada puluhan pelanggar yang kena mokmen.
Para pengendara yang melanggar itupun langsung diberikan sanksi dengan pemberian surat tilang.
“Surat tilang diberikan sebagai bentuk tindakan tegas bagi pelanggar. Sehingga kami tetap menghimbau agar
masyarakat sadar akan pentingnya menggunakan helm khususnya helm berstandar SNI,” tukas Hengky.