AMLAPURA-Fakta terbaru sekaligus mengejutkan terungkap dibalik tewasnya salah seorang narapidana (napi) Lapas Kelas II B Karangasem Dedy Muliana, 25, beberapa waktu lalu.
Ternyata, sebelum ditemukan tewas gantung diri, Dedy sempat dikabarkan terlibat perkelahian dengan Zaenal Arif yang juga sesama napi.
Seperti disampaikan Kepala Lapas Karangasem Rockidam. Dikonfirmasi terkait tewasnya Dedy, Rocdiman menjelaskan jika sebelum tewas, antara Dedy dengan Zaenal sempat terlibat perkelahian.
Bahkan akibat perkelahian itu, kedua napi ini sempat dikenakan sanksi dengan dimasukkan ke sel isolasi. “Keduanya kami strap” tandas kalapas
Saat itu, imbuh kalapas, keduanya dikenakan sanksi di sel isolasi selama 6 x 24 jam (6 hari). “Dan jika keduanya masih juga nakal maka akan ditambah lagi,”imbuh Rochdiman.
Menurutnya, sanksi hukuman di sel maximum security biasa diberikan bagi tahanan/ narapidana nakal yakni distrap di sel khusus.
Selain itu untuk keamanan dan penanganan atau perlakukan di Lapas Kelas II B Karangasem ada tiga kategori kelas. Pertama kelas maximum security, medium security, dan minimum security. Untuk pengamanan maksimum, napi atau tahanan akan distrap atau dimasukan sel khusus (biasa disebut sel tikus).
Sementara medium, tahanan atau napi bisa mengikuti kegiatan seperti beternak, memelihara ikan dan keterampilan lainya namun masih dalam lingkungan lapas.
Sementara untuk minimum mereka bisa melakukan kegiatan di luar lapas seperti beternak bebek dan juga ikan di luar lapas namun tetap dalam pengawalan petugas.
Sementara balik soal Dedy, Kalapas menjelaskan jika Dedy Muliana berasal Bandung. Dedy merupakan narapidana kasus narkoba dan sempat ditahan di Lapas Krobokan.
Sedangkan Zaenal Arif 22 sendiri adalah asal Malang namun tinggal di Denpasar.
Yang bersangkutan juga terjerat kasus narkoba. Keduanya baru masuk ke Lapas Karangasem sejak dua bulan lalu.
“Keduanya pindahan dari Lapas Krobokan,” ujarnya.
Korban Dedy sendiri ditemukan tewas gantung diri di terali sel tahanan menggunakan celana dalam.
Pasalnya selama distrap, yang bersangkutan hanya bolah menggunakan celana dalam saja.
Hal ini juga bagian dari antisipasi petugas karena kalau diperkenankan menggunakan pakaian takut dipakai aksi gantung diri.
“Tetapi mesku sudah diantisipasi seperti ini tetap saja terjadi,” ujarnya.
Sedangkan untuk peristiwa perkelahian, keduanya tercatat berkelahi 30 Oktober sekitar pukul 15.45 wita.
Perselisihan ini terjadi dipicu karena masalah kebersihan, antara korban dengan Zaenal ada dalam satu kamar bersama dengan beberapa rekanya yang lain.
Saat bersih-bersih tersebut Dedy tidur, dan olah Zaebal dibagunkan.
Namun Dedy malah marah dengan menendang Zaenal. Zaenal sendiri tidak terima dan langsung membelas memukul korban Dedy.
Kebetulan saat kejadian dilihat petugas control sehingga keduanya diajak ke depan dekat kantor.
Keduanya sempat di mediasi untuk didamaikan namun korban Dedy tetap ngotot dan dendam dengan Zaenal. Dengan alasan keamanan keduanya kemudian distrap dimasukan ke dalam sel tikus.
Mereka dimasukan sel tikus pukul 16.00 wita. Keesokan harinya diawali dengan apel serah terima petugas jaga pukul 12.30 wita siang mengecek kondisi Napi dan juga kedua napi yang di skrab tersebut.
“Siang saat kami periksa Napi dalam kondisi aman dan masih ada dalam sel,” tambahnya.
Sekitar pukul 14.45 ada petugas melakukan pengecekan napi termasuk yang di sel. Ini rutin dilakukan untuk memastikan napi dalam kondisi baik sambil mambawakan air minum buat keduanya.
Saat di cek di kamar nomor 4 petugas sempat binggung dan curiga melihat posisi korban. Dimana saat itu korban dilihat menghadap ke utara atau ke dalam.
Posisinya juga mencurigakan namun masih dalam sel. Karena sel terkunci sehingga petugas tidak bisa mendekat.
Kemudian petugas tersebut lapor ke kepala keamanan Lapas. Dilakukan pengeceken ternyata korban ditemukan tergantung dengan celana dalam menjerat di leher.
Nopi sendiri sempat memanggil dokter Lapas dr I Gusti Agung Rai Made Wiryani untuk melekukan pengecekan dan mengecek nadi korban.
Ternyata tidak ada denyut nadinya lagi. Kemudian Kepala keamanan lapas melaporkan kejadian ini kepada Kalapas yang selanjutnya melapor ke Polres Karangasem.
Sat Reskrim Polres Karangasem turun ke TKP untuk melakukan lidik.
“Selanjutnya jenasah langsung dibawa ke RSU Karangasem,” tambah Kasi Keamanan dan Tatib Wayan Suastika.
Kemudian pihak lapas berkordinasi dengan keluarganya di bandung yang kemudkan terhubung dengan sang kakak. Karena kakak korban ada di Bandung mereke meminta menghubungi istrinya di Denpasar.
Kemudian sang istri datang ke RS Karangasem. awalnya jenasah korban akan dibawa ke Bandung karena permintaan keluarga. Hanya saja biaya untuk ke Bandung hbis Rp 17 juta.
Sehingga karena biaya mahal jenasah tidak jadi dibawa ke Bandung. Seteleh berkordinasi korban di kubur di Kuburan juuk Manis secara agama Islam.
Pemakaman dilakukan dengan biaya Lapas Karangasem. Korban di kubur hari Jumat 1 November lalu. Korban dan Zaenal sendiri kena lima tahun penjara karena kasus Narkoba.
Selama ini korban dikenal pendiam namun tempramen. Di Krobokan korban juga beberapa kali berusaha melarikan diri.
Juga pernah kedapatan membawa senjata tajam kalau ribut dengan tahanan lainya.
Sementara Zaenal sendiri anaknya cukup baik. Bahkan saat mediasi dia siap damai hanya korban yang ngotot masih dendam.
Sementara itu Zaenal sempat ketakutan saat tidur di kamarnya.
Begitu juga dengan rekan rekan korban sebanyak Sembilan orang. “Ya takut…merasa dihantui,” ujar Suastika.
“Semalam saya cek Zaenal tidak tidur sampai tengah malam dan mengaku takut,” ujarnya.
Kamar korban dan rekan rekanya di kamar 14. Rekan rekan korban juga ketakutan bahkan ada yang tidak berani tidur sampai subuh.