DENPASAR-Sebanyak 243 pelaku kejahatan berhasil diamankan dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar Polda Bali sejak 14 November-4 Desember 2018.
Dari ratusan orang yang berhasil diamankan, 10 orang diantaranya terpaksa dilumpuhkan karena melawan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja, Kamis (6/12) menyebutkan, dari total 243 orang pelaku kejahatan yang diamankan, sebanyak 86 orang diantaranya merupakan target operasi (TO) polisi.
Selain itu, dari ratusan pelaku kejahatan seperti pencurian biasa (cusa), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), minuman keras (miras), judi , pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, petasan, premanisme, sajam dan makanan dan minuman kadaluarsa, Hengky menyebut, 10 tersangka (tsk) diantaranya terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan.
“10 orang dari jumlah keseluruhan pelaku diberikan tindakan tegas dengan cara ditembak kakinya,” kata Kombes Pol Hengky Widjaja.
Sementara dari total ratusan pelaku kejahatan, dari kelompok kasus, Hengky merinci,
yakni kasus curat sebanyak 32 tersangka; curas 5 tersangka; cusa 17 tersangka; curanmor 13 tersangka; miras 73 tersangka; judi 37 tersangka, narkotika 34 tersangka; premanisme 24 tersangka;
makanan kadaluarsa 2 orang; petasan 2 tersangka; sajam 3 tersangka; dan senpi 1 orang tersangka.
Lebih lanjut, dengan penangkapan terhadap 243 pelaku dalam operasi pekat, Hengky berharap kondisi kamtibmas di Bali terus aman.
Apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Untuk pengamanan Natal dan tahun baru, kami targetkan di daerah wisata, tempat hiburan dan tempat keramaian,” tukasnya.