29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:41 AM WIB

Jual Daging Mentah Pelajar ABG Lewat MiChat, Sekali Kencan Rp 150 Ribu

DENPASAR – Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar tengah mendalami kasus penjualan “daging mentah” yang melibatkan dua pelajar anak baru gede (ABG) Kota Denpasar berinisial NKT, 16, dan NMF, 16.

Setelah resmi menetapkan Maulana Aldi sebagai tersangka dan menjebloskannnya di balik jeruji besi Polresta Denpasar, penyidik tengah mendalami kronologis dan motif tersangka beraksi.

Berdasar hasil penyelidikan sementara, tersangka Aldi “mengelabuhi” dan “menjual” kedua korban setelah download aplikasi MiChat usai berkenalan 4 Oktober lalu.

MiChat adalah aplikasi pesan instan yang memiliki fitur untuk menemukan teman baru berdasar lokasi terdekat.

Dua hari usai download aplikasi, sekitar pukul 01.00 Wita lewat aplikasi MiChat korban NMF mendapat tamu dan dibayar Rp 150 ribu sekali kencan.

Kemudian sekitar pukul 02.00 Wita mereka mendapatkan dua pria hidung belang lainnya. NMF dan NKT pun melayani pria kesepian itu.

“Korban dibayar Rp 150 ribu sekali kencan. Dari hasil tersebut, pelaku Aldi yang memegang uangnya. Rp 150 ribu untuk membayar hotel, sisanya masih dipegang oleh Aldi,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya kemarin.

Dari hasil penyelidikan, terkuak pula motif tersangka. “Maksud dan tujuan tersangka melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang adalah untuk

mendapatkan uang dengan cara tersangka selaku orang yang melakukan kesepakatan harga dengan tamu. Setelah ada kesepakatan harga,

tersangka kemudian memberitahukan alamat tempat tinggal NMF maupun NKTA di sebuah hotel di Denpasar.

Setelah tamu mendapatkan jasa dari NMF maupun NKTA, tamu membayarnya langsung kepada NKTA maupun NMF,” terang Kompol Dewa Anom. Kini kasus ini masih dalam penyelidikan aparat polisi. 

DENPASAR – Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar tengah mendalami kasus penjualan “daging mentah” yang melibatkan dua pelajar anak baru gede (ABG) Kota Denpasar berinisial NKT, 16, dan NMF, 16.

Setelah resmi menetapkan Maulana Aldi sebagai tersangka dan menjebloskannnya di balik jeruji besi Polresta Denpasar, penyidik tengah mendalami kronologis dan motif tersangka beraksi.

Berdasar hasil penyelidikan sementara, tersangka Aldi “mengelabuhi” dan “menjual” kedua korban setelah download aplikasi MiChat usai berkenalan 4 Oktober lalu.

MiChat adalah aplikasi pesan instan yang memiliki fitur untuk menemukan teman baru berdasar lokasi terdekat.

Dua hari usai download aplikasi, sekitar pukul 01.00 Wita lewat aplikasi MiChat korban NMF mendapat tamu dan dibayar Rp 150 ribu sekali kencan.

Kemudian sekitar pukul 02.00 Wita mereka mendapatkan dua pria hidung belang lainnya. NMF dan NKT pun melayani pria kesepian itu.

“Korban dibayar Rp 150 ribu sekali kencan. Dari hasil tersebut, pelaku Aldi yang memegang uangnya. Rp 150 ribu untuk membayar hotel, sisanya masih dipegang oleh Aldi,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Putu Gede Anom Danujaya kemarin.

Dari hasil penyelidikan, terkuak pula motif tersangka. “Maksud dan tujuan tersangka melakukan dugaan tindak pidana perdagangan orang adalah untuk

mendapatkan uang dengan cara tersangka selaku orang yang melakukan kesepakatan harga dengan tamu. Setelah ada kesepakatan harga,

tersangka kemudian memberitahukan alamat tempat tinggal NMF maupun NKTA di sebuah hotel di Denpasar.

Setelah tamu mendapatkan jasa dari NMF maupun NKTA, tamu membayarnya langsung kepada NKTA maupun NMF,” terang Kompol Dewa Anom. Kini kasus ini masih dalam penyelidikan aparat polisi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/