DENPASAR-Modus Ni Komang Suciwati als Bu Komang Suci 49, dan Ni Wayan Kristiani alias Mami Wayan, 51, dua mucikari yang sempat ditangkap di kawasan Jalan Sekar Waru 3B Sanur, Denpasar Selatan, Kamis (3/1) lalu perlahan terungkap.
Ternyata selain sadis, dua germo alias mami yang memperkerjakan paksa lima korban tak semua memasang korban di hall.
Lalu? Dari keterangan pihak kepolisian, ternyata, kedua pelaku menyembunyikan sebagian korban di mes.
Seperti diungkap Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali AKBP Sapa Saparini.
Dikonfirmasi di Mapolda Bali, Senin (7/1), perwira melati dua di pundak yang membidangi kasus remaja, anak, dan wanita, mengatakan bahwa kedua tersangka
tidak memajang semua korban.
Melainkan, khusus korban di bawah umur, lanjut Saparini, mereka tidak dipajang di hall pajangan. “Mereka di simpan di mes dan akan dikeluarkan saat ada pria hidung belang yang ingin boking,”terangnya.
Dikatakan, modus pelaku menyembunyikan korban di bawah umur dan masih berwajah imut-imut itu untuk menghindari kecurigaan petugas.
“Sebagian yang usia di bawah disembunyikan di mes. Karena mukanya imut-imut takut ketahuan kalau mereka masih di bawah umur. Saat ada yang mau booking baru dikeluarkan,” tukasnya.