DENPASAR – Aparat Ditreskrimum Polda Bali sukses menangkap lima terduga warganegara asing (WNA) pelaku skimming yang selama ini berkeliaran di Bali.
Mereka digerebek dan diamankan di sebuah vila di Kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Minggu (3/2) dini hari pukul 03.00 Wita.
Lima orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih buron. Polisi terus menyisir titik-titik di mana para pelaku sembunyi.
Seperti di kampung turis, Kuta, dan Nusa Dua. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku beraksi.
Di antaranya sejumlah card skimming yang berfungsi untuk menggandakan informasi yang terdapat dalam pita magnetik yang terdapat pada kartu kredit maupun ATM.
Lalu ada keypad palsu yang nantinya sengaja dipasang untuk merekam password yang dimasukkan korban. Ditambah lagi ada alat skimmer kartu ATM lainnya yang kini masih data.
“Mereka sudah beraksi di ATM mana saja, itu masih didalami penyidik. Kami sekarang fokus ke tempat persembunyian dua orang buronan itu,” tutur sumber.
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan yang dikonfirmasi via telepon kemarin membenarkan adanya tangkapan tersebut dan pihaknya masih dalami keterangan pelaku.
“Mohon untuk bersabar rekan media, kami masih dalami keterangan pelaku dan mengejar pelaku lain,” ujar Kombes Andi.
Seperti berita sebelumnya, penangkapan terhadap para pelaku ini berlangsung di salah satu Villa kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (3/2) sekitar pukul 03.00.
Polisi sempat melepaskan tembak peringatan agar tak ada yang berani melawan lalu melarikan diri. Akhirnya 5 orang WNA, dan 2 orang berhasil kabur dan sementara dikejar.
Polisi juga amankan barang bukti sebanyak 1 koper. Kini sementara didata. Yang jelas polisi masih mendalami komplotan mereka yang masih berkeliaran bebas di Bali.