31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:27 AM WIB

Kabur Usai Palak Orang Tarawih, Kanit Jatanras Gadungan Dibekuk

NEGARA – Imam Sahroni,41, pria bertato yang mengaku sebagai kepala unit (kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bali, Selasa (7/5) dibekuk.

 

Pria yang beralamat di Jalan  Palapa IX Nomor 8,  Taman Suci, Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) ini ditangkap jajaran tim reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

 

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, kronologi penangkapan Sahroni berawal dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Laut dari Polsek Denpasar Selatan.

 

Sesuai informasi, petugas Polsek Kwaan laut Gilimanuk diminta mencegat dan  memeriksa pengendara sepeda motor Yamaha Vixion warna putih kombinasi merah DK 2147 EU yang hendak menyeberang ke Jawa karena dilaporkan sebagai pelaku penipuan.

 

Orang tersebut beraksi pada Senin (6/5) sekitar pukul 21.00 di mes Dinas Kehutanan Densel, Jalan Pura Candi Narmada, Suwung Kauh.

 

Saat itu dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih orang yang berperawakan gemuk dengan rambut cepak, bertato di dada kanan, ada benjolan di pipi kirinya serta gigi rahang bawah kananya ompong dan fasih berbahasa Bali, Jawa dan Madura tersebut mendatangi mes dinas Kehutanan tempat sekelompok orang berkumpul usai melaksanakan sholat taraweh.

 

Setelah memperkenalkan diri dan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polda Bali, pelaku kemudian memeriksa orang-oarng tersebut dnegan alasan sedang mengejar jambret yang lari ke tempat itu.

 

Kemudian dengan alasan mencari barang bukti dia meminta Ponsel dan dompet mereka lalu dimasukan ke dalam tas. Ketujuh orang yang sedang berkumpul itu yang awalnya percaya kemudian mau menuruti perintah pelaku.

 

Lukman Hakim, 23, sopir Travel, asal Lumajang menyerahkan uang Rp.1,2 juta dan Pansel Haier warna hitam milimnya.

 

Dwi Rahmat, ,22,  asal Lumajang menyerahkan Ponsel Xiomi redmi 2 warna hitam, Abdul Rohman,27, yang bekerja sebagai  security kantor BTIKK, menyerahkan Ponsel Xiomi warna hitam, Suryanto Widiatmoko,28, yang beralamat di jalan Raya Pemogan, menyerahkan Ponsel Xiomi redmi 5 plus warna gold, Halimatuh Sadiyah,20, yang beralamat di mes, menyerahkan ponsel Oppo A57 warna gold, Pur Suwanto,35, yang beralamat di perumahan Bali kencana Resort III, menyerahkan Ponsel Oppo F1s warna gold serta Mohammad, 29, yang beralamat  di jalan raya Pemogan, menyerahkan dompet berisi yang Rp.3,3 juta, KTP, SIM C dan STNK speda motor Honda Beat P 3373 RW dan SNK sepeda motor Viar. Setelah itu dengan alasan akan dihadapkan ke komandan Jatanras Polda Bali pelaku mengajak salah satu korban.

 

Karena percaya salah satu korban mau naik ke motor pelaku lalu di ajak keluar menuju ke jalan Bypas Ngurah Rai. Tetapi setelah sampai di depan pos Polisi Simpang Siur korban dijatuhkankan dengan kasar dengan alasan pelaku akan mengambil teman korban lainnya yang masih berada di situ.

 

Karena korban merasa curiga dengan pelaku dia dan temannya yang lain melapor ke Polsek Densel.

 

Setelah mendapat infornasi itu, Kanit reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Komang Muliyadi bersama anggotanya yang tergabung dala unit kecil lengkap (UKL) memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai di pos 2 atau pintu masuk pelabuhan Gilimanuk.

 

Lalu sekitar pukul 07.00 sepeda motor tang cirri-cirinya persis seperti yang diinformasikan Polsek Densel tiba di pos 2 dan langsung diperiksa intensif.

 

Ternyata laki-laki bertubuh tambun dengan ptongan rambut cepak yang mengenakan kaso warna coklat dan celan kain itu memang yang diburu Polsek Densel yang hendak kabur ke Jawa.

 

Sahroni kemudian diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. “Setelah diinterogasi dia mengakui perbuatanya. Dia mengaku ke Jawa untuk menangok anak dan istrinya di Banyuwangi,” ujar Kapolsek kawasan laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa bersama Kanit reskrim AKP Komang Muliyadi.

 

Dari tangan Sahroni yang juga termasuk residivis itu diamankan barang bukti uang Rp 4.187.000 dan ponsel milik korban. “Setelah kita periksa untuk proses selanjutnya pelaku kita serahkan ke Polsek Densel sesuai Tempat Kejadian Perkara (TKP),” pungkasnya.

NEGARA – Imam Sahroni,41, pria bertato yang mengaku sebagai kepala unit (kanit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bali, Selasa (7/5) dibekuk.

 

Pria yang beralamat di Jalan  Palapa IX Nomor 8,  Taman Suci, Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) ini ditangkap jajaran tim reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

 

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Bali, kronologi penangkapan Sahroni berawal dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Laut dari Polsek Denpasar Selatan.

 

Sesuai informasi, petugas Polsek Kwaan laut Gilimanuk diminta mencegat dan  memeriksa pengendara sepeda motor Yamaha Vixion warna putih kombinasi merah DK 2147 EU yang hendak menyeberang ke Jawa karena dilaporkan sebagai pelaku penipuan.

 

Orang tersebut beraksi pada Senin (6/5) sekitar pukul 21.00 di mes Dinas Kehutanan Densel, Jalan Pura Candi Narmada, Suwung Kauh.

 

Saat itu dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih orang yang berperawakan gemuk dengan rambut cepak, bertato di dada kanan, ada benjolan di pipi kirinya serta gigi rahang bawah kananya ompong dan fasih berbahasa Bali, Jawa dan Madura tersebut mendatangi mes dinas Kehutanan tempat sekelompok orang berkumpul usai melaksanakan sholat taraweh.

 

Setelah memperkenalkan diri dan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polda Bali, pelaku kemudian memeriksa orang-oarng tersebut dnegan alasan sedang mengejar jambret yang lari ke tempat itu.

 

Kemudian dengan alasan mencari barang bukti dia meminta Ponsel dan dompet mereka lalu dimasukan ke dalam tas. Ketujuh orang yang sedang berkumpul itu yang awalnya percaya kemudian mau menuruti perintah pelaku.

 

Lukman Hakim, 23, sopir Travel, asal Lumajang menyerahkan uang Rp.1,2 juta dan Pansel Haier warna hitam milimnya.

 

Dwi Rahmat, ,22,  asal Lumajang menyerahkan Ponsel Xiomi redmi 2 warna hitam, Abdul Rohman,27, yang bekerja sebagai  security kantor BTIKK, menyerahkan Ponsel Xiomi warna hitam, Suryanto Widiatmoko,28, yang beralamat di jalan Raya Pemogan, menyerahkan Ponsel Xiomi redmi 5 plus warna gold, Halimatuh Sadiyah,20, yang beralamat di mes, menyerahkan ponsel Oppo A57 warna gold, Pur Suwanto,35, yang beralamat di perumahan Bali kencana Resort III, menyerahkan Ponsel Oppo F1s warna gold serta Mohammad, 29, yang beralamat  di jalan raya Pemogan, menyerahkan dompet berisi yang Rp.3,3 juta, KTP, SIM C dan STNK speda motor Honda Beat P 3373 RW dan SNK sepeda motor Viar. Setelah itu dengan alasan akan dihadapkan ke komandan Jatanras Polda Bali pelaku mengajak salah satu korban.

 

Karena percaya salah satu korban mau naik ke motor pelaku lalu di ajak keluar menuju ke jalan Bypas Ngurah Rai. Tetapi setelah sampai di depan pos Polisi Simpang Siur korban dijatuhkankan dengan kasar dengan alasan pelaku akan mengambil teman korban lainnya yang masih berada di situ.

 

Karena korban merasa curiga dengan pelaku dia dan temannya yang lain melapor ke Polsek Densel.

 

Setelah mendapat infornasi itu, Kanit reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP Komang Muliyadi bersama anggotanya yang tergabung dala unit kecil lengkap (UKL) memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai di pos 2 atau pintu masuk pelabuhan Gilimanuk.

 

Lalu sekitar pukul 07.00 sepeda motor tang cirri-cirinya persis seperti yang diinformasikan Polsek Densel tiba di pos 2 dan langsung diperiksa intensif.

 

Ternyata laki-laki bertubuh tambun dengan ptongan rambut cepak yang mengenakan kaso warna coklat dan celan kain itu memang yang diburu Polsek Densel yang hendak kabur ke Jawa.

 

Sahroni kemudian diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. “Setelah diinterogasi dia mengakui perbuatanya. Dia mengaku ke Jawa untuk menangok anak dan istrinya di Banyuwangi,” ujar Kapolsek kawasan laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa bersama Kanit reskrim AKP Komang Muliyadi.

 

Dari tangan Sahroni yang juga termasuk residivis itu diamankan barang bukti uang Rp 4.187.000 dan ponsel milik korban. “Setelah kita periksa untuk proses selanjutnya pelaku kita serahkan ke Polsek Densel sesuai Tempat Kejadian Perkara (TKP),” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/