27.6 C
Jakarta
1 Mei 2024, 3:22 AM WIB

Butuh Uang Bayar Kos, Bobol Kosan Teman, Curi Laptop, Pria NTT Diciduk

KUTA – Tim Buser Polsek Kuta, Badung, berhasil menangkap seorang pemuda pelaku pencurian bernama Melki Yohanes Kolioe.

Pelaku asal Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ditangkap karena melakukan aksi pencurian di sebuah kosan di Jalan Mataram Gang Suli No. 15 Kuta, Badung, Sabtu (5/6) sekitar pukul 04.00 WITA.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra mengatakan, pencurian bermula saat korban, seorang mahasiswa bernama Raja Mahendra Muliate Sipahutar meninggalkan kosan, Jumat (4/6) malam.

Dia pergi ke Canggu, Kuta Utara bersama temannya. Sabtu (5/6) pagi, korban kembali ke kosan. “Korban kaget karena laptop,

uang Rp 200.000, dan handphone Samsung yang dia taruh di atas meja di kamarnya sudah tidak ada,” terang Kompol Gatra, Senin (7/6).

Atas kejadian itu, korban melapor ke pemilik kos dan meminta pemilik kos untuk membuka rekaman kamera CCTV di kawasan kosan tersebut. 

Setelahnya korban lalu melapor ke Polsek Kuta, Badung. Berdasar laporan itu, polisi Polsek Kuta melakukan penyelidikan.

Melihat hasil rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, polisi akhirnya mengantongi ciri pelaku. Dari informasi yang dikumpulkan, polisi akhirnya mengetahui tempat tinggal pelaku.

Tak menunggu waktu lama, Minggu (6/6) malam, polisi bergerak menuju tempat tinggal pelaku di Jalan Legian, Gang Panti No. 6 Kuta, Badung.

“Setelah berkoordinas dengan pemilik kos, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku beserta sebuah laptop dan satu buah handphone

Samsung yang sudah di reset di daerah Pemogan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuta,” imbuh Kompol Gatra. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian karena butuh uang untuk membayar kos.

Selain itu, pelaku juga merupakan teman dari korban sendiri. Dia kerap datang mengunjungi kosan korban. Dari sana dia mengetahui kebiasaan korban menaruh kunci kamar yang disimpan di dalam sepatu korban. 

“Pelaku mengetahui kalau korban tidak ada di kosnya dan dengan mengambil kunci kamar yang disimpan dalam sepatu korban, pelaku masuk kamar dan mengambil handphone

Samsung yang sedang dicharge diatas meja kamar kos korban. Jadi, korban dan pelaku ini teman. Kemudian dengan tergesa-gesa pelaku balik ke kosnya di Legian dan sampai di kosnya dia punya niat

untuk balik ke kos korban untuk mengambil laptop. Setelah berhasil mengambil handphone dan laptop pelaku balik ke kos dan paginya laptop pelaku titip

di kamar kakak iparnya dan handphone di reset di konter hp daerah Pemogan, Denpasar Selatan,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

KUTA – Tim Buser Polsek Kuta, Badung, berhasil menangkap seorang pemuda pelaku pencurian bernama Melki Yohanes Kolioe.

Pelaku asal Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ditangkap karena melakukan aksi pencurian di sebuah kosan di Jalan Mataram Gang Suli No. 15 Kuta, Badung, Sabtu (5/6) sekitar pukul 04.00 WITA.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra mengatakan, pencurian bermula saat korban, seorang mahasiswa bernama Raja Mahendra Muliate Sipahutar meninggalkan kosan, Jumat (4/6) malam.

Dia pergi ke Canggu, Kuta Utara bersama temannya. Sabtu (5/6) pagi, korban kembali ke kosan. “Korban kaget karena laptop,

uang Rp 200.000, dan handphone Samsung yang dia taruh di atas meja di kamarnya sudah tidak ada,” terang Kompol Gatra, Senin (7/6).

Atas kejadian itu, korban melapor ke pemilik kos dan meminta pemilik kos untuk membuka rekaman kamera CCTV di kawasan kosan tersebut. 

Setelahnya korban lalu melapor ke Polsek Kuta, Badung. Berdasar laporan itu, polisi Polsek Kuta melakukan penyelidikan.

Melihat hasil rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian, polisi akhirnya mengantongi ciri pelaku. Dari informasi yang dikumpulkan, polisi akhirnya mengetahui tempat tinggal pelaku.

Tak menunggu waktu lama, Minggu (6/6) malam, polisi bergerak menuju tempat tinggal pelaku di Jalan Legian, Gang Panti No. 6 Kuta, Badung.

“Setelah berkoordinas dengan pemilik kos, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku beserta sebuah laptop dan satu buah handphone

Samsung yang sudah di reset di daerah Pemogan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuta,” imbuh Kompol Gatra. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian karena butuh uang untuk membayar kos.

Selain itu, pelaku juga merupakan teman dari korban sendiri. Dia kerap datang mengunjungi kosan korban. Dari sana dia mengetahui kebiasaan korban menaruh kunci kamar yang disimpan di dalam sepatu korban. 

“Pelaku mengetahui kalau korban tidak ada di kosnya dan dengan mengambil kunci kamar yang disimpan dalam sepatu korban, pelaku masuk kamar dan mengambil handphone

Samsung yang sedang dicharge diatas meja kamar kos korban. Jadi, korban dan pelaku ini teman. Kemudian dengan tergesa-gesa pelaku balik ke kosnya di Legian dan sampai di kosnya dia punya niat

untuk balik ke kos korban untuk mengambil laptop. Setelah berhasil mengambil handphone dan laptop pelaku balik ke kos dan paginya laptop pelaku titip

di kamar kakak iparnya dan handphone di reset di konter hp daerah Pemogan, Denpasar Selatan,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.

Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi tahanan Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/