DENPASAR – Kabar baik mencuat dari pengusutan kasus dugaan korupsi APBDes Dauh Puri Klod, Denpasar.
Menurut informasi, Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali sudah merampungkan audit kerugian negara.
Tidak lama lagi hasil audit tersebut akan diserahkan kepada Kejari Denpasar. Setidaknya butuh waktu sekitar dua bulan bagi BPKP untuk menyelesaikan audit tersebut.
Informasinya, Kejari Denpasar dan BPKP harus berhati-hati melakukan audit agar tidak dipraperadilankan.
Selanjtunya, hasil audit akan digunakan untuk penetapan tersangka atau siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Jika memang benar BPKP sudah merampungkan audit, maka ini tentu menjadi angin segar untuk masyarakat Desa Dauh Puri Klod yang sudah sembilan bulana menunggu perkembangan kasus ini.
Kasi Intel Kejari Denpasar, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma saat dikonfirmasi tak menampik kabar tersebut.
“Tanggal 4 Oktober lalu kami mendapatkan pemberitahuan BPKP sudah selesai melakukan pemeriksaan atau audit. Tapi, hasil secara resminya belum kami terima,” terang Ary kepada Jawa Pos Radar Bali kemarin (6/10).
Kapan hasil resmi audit diserahkan ke BPKP? Ary mengatakan, pihaknya belum mengetahui pasti. Jika hasil tersebut sudah diserahkan ke BPKP, maka kejaksaan secepatnya melakukan ekspose perkara.
“Setelah ekspose, baru kami bisa lakukan penetapan tersangka. Tunggu saja, jika sudah ada (tersangka) pasti kami kabari,” imbuh jaksa asal Gianyar, itu.
Disinggung kasus ini rawan intervensi politik lantaran mantan perbekel Desa Dauh Puri Klod, I Gusti Made Wira Namiartha saat ini sudah menjadi anggota DPRD Kota Denpasar, Ary tidak mau berandai-andai.
“Kami tetap profesional dan sesuai prosedur. Lihat saja nanti perkembangannya,” tutupnya.