RadarBali.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali unjuk gigi. Senin (6/11) sore, transaksi narkoba jenis ganja seberat 5 kg berhasil digagalkan.
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Selasa (7/11) setelah BNNP Bali memperoleh informasi pengiriman paket mencurigakan,
Kabid Berantas BNNP Bali, AKBP Ketut Arta langsung terjun ke lokasi bersama anggotanya. Paket yang dicurigai berisi narkotika jenis ganja dikirim melalui jasa pengiriman.
“Setelah paket tersebut diterima sesuai alamat yang dituju, yakni Jalan Pandu Denpasar, tim BNNP menunggu orang yang mengambil paket itu.
Sekitar pukul 06.00 penerima paket atas nama JP datang mengambil paket. Saat itulah pelaku langsung diamankan. Jumlah BB yang berhasil diamankan adalah 5 kg ganja,” ucap sumber.
Keterangan resmi mengenai pengungkapan kasus 5 kg ganja tersebut akan disampaikan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, Rabu (8/11) pukul 14.00.