31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 16:11 PM WIB

AWK juga Adukan Dua Media di Bali ke Dewan Pers

DENPASAR – Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna terus melancarkan serangan terhadap pihak-pihak yang dianggap merugikannya. Tidak hanya melaporkan beberapa pihak terkait dugaan penganiayaan, pemotongan video, serta sejumlah akun media sosial ke polisi. Dia juga mengadukan dua media massa ke Dewan Pers.

Sebelumnya dia melapor ke Polda Bali, 28 Oktober 2020 lalu, terkait dugaan penganiayaan terhadap dirinya saat adanya aksi demonstrasi di depan kantor DPD RI perwakilan Bali, Renon, Denpasar.

Kamis (5/11/2020), AWK kembali mendatangi Polda Bali dan melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya. Selain itu dia juga melaporkan dugaan pemotongan video yang kemudian menjadi viral dan ia didemo di beberapa tempat, baik di Kantor DPD RI di Renon maupun di Klungkung. 

Terkait dua media massa di Bali yang diadukan ke Dewan Pers, AWK menyebut keduanya telah membuat sejumlah berita tanpa konfirmasi berimbang dan isinya menyudutkan dirinya. 

“Dan jangan lupa, saya juga ada dua media yang saya laporkan ke Dewan Pers. Yang kemarin adalah TB dan satunya lagi MB. Itu saya laporkan ke Dewan Pers karena tidak adanya keseimbangan terkait pemberitaan tentang saya,” kata AWK kepada awak media usai membuat laporan di Dit Krimsus Polda Bali, Kamis (5/11/2020).

Laporan terhadap media itu katanya telah diproses oleh Dewan Pers. Setidaknya ada puluhan berita di kedua media online ini yang menurut AWK bermuatan tendensius. 

“Saya lihat di Instagram sangat tendensius tentang saya. Sebagian besar tidak ada konfirmasi ke saya. Walaupun saya bisa laporkan pidana tetapi saya laporkan ke Dewan Pers,” ujarnya.

Ia menyebutkan, MB Kamis (5/11/2020), yang headline beritanya memuat berita tentang aksi demontrasi yang mengarah kepadanya. Saat itu, sejumlah massa mendatangi kantor DPD RI, Bali menggelar aksi unjuk rasa sebagai tanggapan dari sejumlah pernyataan AWK di sejumlah video yang beredar di media sosial.

Media MB yang disebut AWK sebagai media koran ini lah yang nantinya akan dilaporkan juga ke dewan pers. “Yang headline seluruhnya tentang saya, tentang demo. Itu akan saya laporkan,” tandasnya.

DENPASAR – Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna terus melancarkan serangan terhadap pihak-pihak yang dianggap merugikannya. Tidak hanya melaporkan beberapa pihak terkait dugaan penganiayaan, pemotongan video, serta sejumlah akun media sosial ke polisi. Dia juga mengadukan dua media massa ke Dewan Pers.

Sebelumnya dia melapor ke Polda Bali, 28 Oktober 2020 lalu, terkait dugaan penganiayaan terhadap dirinya saat adanya aksi demonstrasi di depan kantor DPD RI perwakilan Bali, Renon, Denpasar.

Kamis (5/11/2020), AWK kembali mendatangi Polda Bali dan melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggapnya telah mencemarkan nama baiknya. Selain itu dia juga melaporkan dugaan pemotongan video yang kemudian menjadi viral dan ia didemo di beberapa tempat, baik di Kantor DPD RI di Renon maupun di Klungkung. 

Terkait dua media massa di Bali yang diadukan ke Dewan Pers, AWK menyebut keduanya telah membuat sejumlah berita tanpa konfirmasi berimbang dan isinya menyudutkan dirinya. 

“Dan jangan lupa, saya juga ada dua media yang saya laporkan ke Dewan Pers. Yang kemarin adalah TB dan satunya lagi MB. Itu saya laporkan ke Dewan Pers karena tidak adanya keseimbangan terkait pemberitaan tentang saya,” kata AWK kepada awak media usai membuat laporan di Dit Krimsus Polda Bali, Kamis (5/11/2020).

Laporan terhadap media itu katanya telah diproses oleh Dewan Pers. Setidaknya ada puluhan berita di kedua media online ini yang menurut AWK bermuatan tendensius. 

“Saya lihat di Instagram sangat tendensius tentang saya. Sebagian besar tidak ada konfirmasi ke saya. Walaupun saya bisa laporkan pidana tetapi saya laporkan ke Dewan Pers,” ujarnya.

Ia menyebutkan, MB Kamis (5/11/2020), yang headline beritanya memuat berita tentang aksi demontrasi yang mengarah kepadanya. Saat itu, sejumlah massa mendatangi kantor DPD RI, Bali menggelar aksi unjuk rasa sebagai tanggapan dari sejumlah pernyataan AWK di sejumlah video yang beredar di media sosial.

Media MB yang disebut AWK sebagai media koran ini lah yang nantinya akan dilaporkan juga ke dewan pers. “Yang headline seluruhnya tentang saya, tentang demo. Itu akan saya laporkan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/