SEMARAPURA- Putu Sweta Aprilia alias To Antik alias Aar, 25, diciduk petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar lantaran terlibat narkoba.
Anak kandung Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, itu diamankan di depan Delvas Skin Care, Jalan Sedap Malam Nomor.8 Banjar Kebon Kuri, Desa Kesiman, Denpasar Timur, Selasa (4/12) sekitar pukul 18.00 lalu.
Usai diamankan dan ditetapkan tersangka, Aar kini langsung ditahan.
Ayah tersangka yang juga Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru pun mengaku sangat terpukul dengan penangkapan putranya itu.
Ia terpukul bukan hanya saat penangkapan putranya, dirinya sedang berada di luar daerah (Surabaya). Namun atas kasus yang membelit putranya itu, Wayan Baru juga mengaku belum pernah dihadapi sebelumnya.
“Semua keluarga kumpul di rumah dan menangis. Setiap orang tua pasti ingin anak-anak yang baik. Semoga ini bisa menjadi pelajaran. Saya memang tidak bisa mengawasi terus-menerus karena saya juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan aspirasi rakyat,” ujarnya sambil mengelap mata.
Selain itu, lanjutnya, hingga putranya terjerembab masuk pusaran pengedar narkotika, Wayan Baru mengaku tidak pernah tahu.
Pasalnya, sebagai orang tua, Wayan Baru mengaku cukup keras dan disiplin mendidik putranya itu.
Sakin kerasnya, Wayan Baru juga tak menampik sering berselisih dengan tersangka. Bahkan anaknya ini diakui sempat memutuskan untuk kost saat berselisih paham dengan Wayan Baru.
“Setahun lebih dia ngekost. Baru empat bulan ini dia kembali pulang. Tempat dia ditangkap itu di wilayah kost-kostannya,” terangnya.
Namun nasi sudah menjadi bubur, sebagai orang tua dan juga ketua dewan, pihaknya menyatakan akan menghormati dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwajib.