25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:11 AM WIB

Curi Tas Isi Uang Rp 10 Juta, Pelaku Diciduk saat Bareng Istri Muda

TABANAN – Pelaku pencurian tas milik Wayan Suarta, di banjar Tunjuk Tengah, Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan pada November lalu berhasil diringkus, Kamis (5/12) malam lalu.

Pelaku I Nyoman Swastika alias Nyoman Timun ditangkap di rumah kosnya di Banjar Selat, Desa Samplangan, Gianyar.

Menurut informasi, pencurian tas milik korban Wayan Suarta ini terjadi pada 9 November lalu. Saat itu, korban menaruh tas miliknya di bagasi depan sepeda motor scoopy miliknya yang di parkir di depan rumah. 

Namun oleh korban, tas miliknya itu ditinggal pergi untuk sembahyang ke Pura Petali di Jatiluwih menggunakan mobil.

Selanjutnya Suwarta baru sadar dompet miliknya tertinggal di bagasi depan motor yang terparkir di depan rumah.

Korban lantas meminta anaknya untuk mengambil tas, namun diketahui ternyata sudah hilang. Atas kejadian itu, korban melaporkan kehilangan

dompet yang berisi uang tunai senilai Rp 10 juta rupiah serta beberapa kartu identitas dan surat-surat kendaraan.

Dalam tas itu juga berisi satu unit handphone yang ikut raib akibat digondol maling. Dari laporan itu, tim menggali informasi untuk mengungkap ciri-ciri pelaku.

Dari pencarian informasi itu terdapat dua orang saksi yang melihat ciri-ciri pelaku saat melakukan aksi pencurian. Berbekal informasi itu, akhirnya pelaku berhasik diciduk di rumah kos wilayah Gianyar. 

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia membenarkan kejadian tersebut. Saat diamankan, pelaku ditangkap di rumah kos bersama istri mudanya.

“Dalam aksinya, pelaku menjalankan pencurian bersama satu orang temannya. Saat ini masih kami kembangkan apakah pelaku juga melakukan kegiatan yang sama di wilayah lain atau tidak,” bebernya. 

TABANAN – Pelaku pencurian tas milik Wayan Suarta, di banjar Tunjuk Tengah, Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan pada November lalu berhasil diringkus, Kamis (5/12) malam lalu.

Pelaku I Nyoman Swastika alias Nyoman Timun ditangkap di rumah kosnya di Banjar Selat, Desa Samplangan, Gianyar.

Menurut informasi, pencurian tas milik korban Wayan Suarta ini terjadi pada 9 November lalu. Saat itu, korban menaruh tas miliknya di bagasi depan sepeda motor scoopy miliknya yang di parkir di depan rumah. 

Namun oleh korban, tas miliknya itu ditinggal pergi untuk sembahyang ke Pura Petali di Jatiluwih menggunakan mobil.

Selanjutnya Suwarta baru sadar dompet miliknya tertinggal di bagasi depan motor yang terparkir di depan rumah.

Korban lantas meminta anaknya untuk mengambil tas, namun diketahui ternyata sudah hilang. Atas kejadian itu, korban melaporkan kehilangan

dompet yang berisi uang tunai senilai Rp 10 juta rupiah serta beberapa kartu identitas dan surat-surat kendaraan.

Dalam tas itu juga berisi satu unit handphone yang ikut raib akibat digondol maling. Dari laporan itu, tim menggali informasi untuk mengungkap ciri-ciri pelaku.

Dari pencarian informasi itu terdapat dua orang saksi yang melihat ciri-ciri pelaku saat melakukan aksi pencurian. Berbekal informasi itu, akhirnya pelaku berhasik diciduk di rumah kos wilayah Gianyar. 

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia membenarkan kejadian tersebut. Saat diamankan, pelaku ditangkap di rumah kos bersama istri mudanya.

“Dalam aksinya, pelaku menjalankan pencurian bersama satu orang temannya. Saat ini masih kami kembangkan apakah pelaku juga melakukan kegiatan yang sama di wilayah lain atau tidak,” bebernya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/