DENPASAR – Sulinggih Ida Mas Dalem Segara mendatang ke Polda Bali. Ia melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Minggu (7/3) sekitar pukul 09.30.
Sulinggih Ida Mas Dalem Segara mengaku melaporkan sejumlah akun terkait pencemaran nama baiknya itu.
Laporan ini dilakukan Sulinggih Ida Mas Dalem Segara karena merasa dirinya dicemarkan dan disebar-luaskan, padahal informasi tersebut belum tentu jelas kebenarannya.
Ditemui awak media di tempat tinggalnya di Jalan Cangkupan, Desa Sading, Badung, kemarin, Ida Mas Dalem Segara mengakui dirinya melaporkan sejumlah akun medsos terkair pencemaran nama baik tersebut.
Diterangkannya, laporan itu sudah disampaikannya ke Polda Bali dan menurutnya, laporan itu dilakukan berdasar keinginan dari beberapa umatnya yang dipandang sudah menjatuhkan nama baik dirinya.
“Tyang (saya) sudah laporkan ke Polda Bali. Tyang tidak tahu masalah itu. Baru buka handphone sudah ramai sekali di bahas,” bebernya di Griya Mas Dalem Segara.
Menyusul masuknya laporan ke Polda Bali, Sulinggih Ida Mas Dalem Segara menyerahkan seluruh proses hukum ke Polisi.
Ia berharap Polisi melakukan tugasnya secara profesional. Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho
belum memberikan keterangan pasti terkait laporan Sulinggih Ida Mas Dalem Segara. “Saya belum tahu. Saya cek dulu, kemungkinan masih di SPKT,” ungkapnya.