MANGUPURA- Jajaran anggota Samapta Polsek Mengwi melaksanakan patroli di objek wisata Taman Ayun Mengwi Badung, Minggu (6/3) malam. Hal ini untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tersebut. Hasilnya didapati lima pemuda yang sedang nongkrong sambil minum-minuman keras (miras) berjenis arak. Anggota Samapta langsung memberikan sanksi hukuman fisik squat jump.
Patroli tersebut dipimpin Panit 3 Unit Samapta Ipda I Made Gede Artawan bersama anggotanya. “Patroli rutin ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal dan aksi kejahatan jalanan yang kian marak terjadi. Ketika petugas patroli mengarahkan sasaran menuju objek wisata Taman Ayun Mengwi, didapati sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong sambil minum arak. Sehingga Polisi melakukan peneguran dan sanksi fisik berupa squat jump sebagai efek jera,” tegas Ipda Artawan, Senin (7/3).
Ia mengimbau agar ke lima pemuda itu tidak mengulangi perbuatannya meminum-minuman keras di tempat yang tidak tepat karena dapat mengganggu situasi kamtibmas. “Meminum minuman keras secara berlebihan akan dapat mengganggu saraf otak dan menurunkan tingkat kesadaran. Jika sudah mabuk apa yang dilakukan tidak akan terkontrol apalagi mengendarai sepeda motor akan dapat membahayakan diri kita sendiri dan orang lain,” pungkasnya.