DENPASAR – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali akhirnya mengamankan pelaku pengambil Sesari di kawasan Padang Galak.
Dua pelaku diamankan setelah aksinya viral di media sosial, Kamis (4/4) lalu. Berdasar video yang viral, tersangka MJM, 15, dan tersangka IL, 14, diamankan di tempat tinggal masing-masing.
Setelah diinterogasi, tersangka MJM dan IL ini mengakui bahwa video yang sedang viral di media sosial tersebut adalah dirinya.
Kasus ini sendiri diserahkan Unit Resmob Polda Bali ke Polsek Denpasar Timur untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan bahwa unit Resmob Polda Bali telah mengamankan 2 pelaku pengambil sesari saat pelaksanaan melis di pantai Padang Galak, Sanur.
“Saat ini tersangka MJM dan IL sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Timur,” kata Kombes Hengky. Sementara satu pelaku lagi berinisial RI masih buron.