DENPASAR- Tak hanya akan menjatuhkan sanksi bagi tiga petugas jaga.
Atas kaburnya dua tahanan dari sel tahanan Mapolresta Denpasar, pada Minggu (7/4) dini hari lalu, pihaknya juga akan memberikan warning keras bagi dua tahanan kabur.
Warning keras bagi dua tahanan kabur itu seperti disampaikan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan saat dikonfirmasi di Mapolda Bali, Seni (8/4).
Ditegaskan, atas kaburnya dua tahanan yakni Jemmy Sinaga, 38, asal Bondowoso, Jawa Timur, dan Chistoni Kaledi Bonung alias Ukhal, 22, asal Sumba, NTT, kapolresta meminta agar dua tahanan segera menyerahkan diri.
Jika tidak, kapolresta mengancam dan memerintahkan kedua tahanan yang kabur untuk dilakukan tindakan tegas dengan tembak di tempat.
“Silahkan menyerahkan diri atau kami terpaksa lakukan tindakan tegas dengan tembak di tempat,’tukasnya.