26.2 C
Jakarta
26 April 2024, 2:38 AM WIB

Tepergok Curi Motor di Bedulu, Gianyar, Pria Sumba Diciduk

GIANYAR – Pelaku pencurian sepeda motor, Stefanus Toda, 25, warga Desa Kalembu Kaha, Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya,

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kepergok saat hendak mencuri sepeda motor di wilayah Banjar Wanayu, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh pada Sabtu (6/4) pukul 04.00.

Dia berhasil ditangkap warga kemudian ditahan oleh polisi. Menurut Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Dwikora menyatakan,

penangkapan pelaku berawal ketika pemilik motor Honda Scoopy warna merah DK 7012 LH, I Wayan Murjawan, 37, dibangunkan oleh rekannya, Sobar.

“Saat kejadian, korban sedang tidur dan mendengar telepon berdering dari saksi Sabar. Bahwa saksi melihat ada seorang laki-laki (terlapor, red) berada di sepeda motor korban,” ujar Kompol Dwikora, kemarin (7/4).

Selanjutnya, korban langsung memberitahu kerabatnya, Mexi, untuk ikut mengejar pelaku. “Setelah tiba di lokasi parkir, korban sudah melihat terlapor (pelaku)

sudah berada di atas sepeda motor. Lalu temannya mendorong sepeda motor tersebut ke arah luar pekarangan,” jelasnya.

Selanjutnya, kerabat korban, Mexi yang ikut mengejar berusaha menangkap pelaku namun pelaku berusaha kabur.

“Akhirnya korban dan temannya berhasil menangkap pelaku. Tangan terlapor (pelaku, red) kemudian diikat dengan menggunakan selendang,” jelasnya.

Kemudian korban melaporkan kasus itu ke Polsek Blahbatuh. Berdasar perintah kapolsek, Kanitreskrim Iptu I Ketut Merta bersama Panit II Ipda Kadek Patra dan Tim Opsnal langsung mencari pelaku serta mengamankannya.

“Pada saat diinterograsi, terlapor (pelaku) mengaku datang ke lokasi kejadian bersama seorang temannya dan terlapor mengaku mengambil sepeda motor tersebut atas suruhan temannya,” jelasnya.

Polisi kemudian mengkroscek ke tempat tinggal pelaku di Jalan Jalan Kahyangan Suci, Desa Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

“Di lokasi itu menurut keterangan teman terlapor yang bernama Lopinus Lopa, bahwa sebelum tertangkap terlapor sempat meminjam sepeda motor

dirinya dengan alasan dibawa jalan-jalan namun sampai saat ini sepeda motor tersebut belum dikembalikan,” jelasnya.

Saat beraksi, pelaku membawa obeng untuk mencongkel lubang kunci. “Terlapor ini beraksi sendirian, yang jelas dia tidak bawa motor (yang mengangkut ke Bedulu, red). Dia bawa obeng untuk menghidupkan mesin motor,” jelasnya.

Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus itu lebih dalam. “Terlapor (pelaku, red) masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Namun Tim Opsnal masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut,” tukasnya.

GIANYAR – Pelaku pencurian sepeda motor, Stefanus Toda, 25, warga Desa Kalembu Kaha, Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya,

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kepergok saat hendak mencuri sepeda motor di wilayah Banjar Wanayu, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh pada Sabtu (6/4) pukul 04.00.

Dia berhasil ditangkap warga kemudian ditahan oleh polisi. Menurut Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Dwikora menyatakan,

penangkapan pelaku berawal ketika pemilik motor Honda Scoopy warna merah DK 7012 LH, I Wayan Murjawan, 37, dibangunkan oleh rekannya, Sobar.

“Saat kejadian, korban sedang tidur dan mendengar telepon berdering dari saksi Sabar. Bahwa saksi melihat ada seorang laki-laki (terlapor, red) berada di sepeda motor korban,” ujar Kompol Dwikora, kemarin (7/4).

Selanjutnya, korban langsung memberitahu kerabatnya, Mexi, untuk ikut mengejar pelaku. “Setelah tiba di lokasi parkir, korban sudah melihat terlapor (pelaku)

sudah berada di atas sepeda motor. Lalu temannya mendorong sepeda motor tersebut ke arah luar pekarangan,” jelasnya.

Selanjutnya, kerabat korban, Mexi yang ikut mengejar berusaha menangkap pelaku namun pelaku berusaha kabur.

“Akhirnya korban dan temannya berhasil menangkap pelaku. Tangan terlapor (pelaku, red) kemudian diikat dengan menggunakan selendang,” jelasnya.

Kemudian korban melaporkan kasus itu ke Polsek Blahbatuh. Berdasar perintah kapolsek, Kanitreskrim Iptu I Ketut Merta bersama Panit II Ipda Kadek Patra dan Tim Opsnal langsung mencari pelaku serta mengamankannya.

“Pada saat diinterograsi, terlapor (pelaku) mengaku datang ke lokasi kejadian bersama seorang temannya dan terlapor mengaku mengambil sepeda motor tersebut atas suruhan temannya,” jelasnya.

Polisi kemudian mengkroscek ke tempat tinggal pelaku di Jalan Jalan Kahyangan Suci, Desa Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

“Di lokasi itu menurut keterangan teman terlapor yang bernama Lopinus Lopa, bahwa sebelum tertangkap terlapor sempat meminjam sepeda motor

dirinya dengan alasan dibawa jalan-jalan namun sampai saat ini sepeda motor tersebut belum dikembalikan,” jelasnya.

Saat beraksi, pelaku membawa obeng untuk mencongkel lubang kunci. “Terlapor ini beraksi sendirian, yang jelas dia tidak bawa motor (yang mengangkut ke Bedulu, red). Dia bawa obeng untuk menghidupkan mesin motor,” jelasnya.

Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus itu lebih dalam. “Terlapor (pelaku, red) masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Namun Tim Opsnal masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/