31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:53 AM WIB

Curi Ponsel ABK KMP Samudera IX, Pangamen Jalanan Dibekuk

NEGARA – Asmadi, seorang pengamen yang biasa mengamen di kapal penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, diamankan polisi

lantaran mencuri handphone milik anak buah kapal (ABK) kapal motor penumpang (KMP) Agung Samudra IX, Minggu (7/4).

Pencurian handphone tersebut dilakukan Asmadi, pada hari Minggu pagi kemarin sekitar pukul 4.00 wita.

Menurut informasi, kejadian bermula ketika korban A.A Nurhadi Miranto saat itu tidur di ruang VIP kapal yang sedang berlayar menuju pelabuhan Gilimanuk dengan posisi handphone di atas dada.

“Baru sadar saat bangun,” ujar korban ditemui di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Korban lantas melapor ke nakhoda dan melihat CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV diketahui handphone miliknya diambil oleh pelaku yang sudah pindah KMP Agung Samudra IX menuju pelabuhan Ketapang.

“Dari rekaman CCTV, setelah ambil HP, pelaku pindah ke kapal lain,” ungkapnya. Korban kemudian melapor ke pihak petugas darat

KMP Agung Samudra dan pihak kepolisian yang ada di Pelabuhan Ketapang untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor.

Pelaku akhirnya ditangkap saat KMP Samudra Utama sandar di LCM Pelabuhan Ketapang. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 juta.

“HP itu baru beli, tiga hari lalu,” kata korban. Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil handphone korban untuk digunakan sendiri.

Selama ini, dari hasil mengamen setiap hari hanya mendapatkan uang sebesar Rp 150 ribu, hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Pihak kepolisian Ketapang Banyuwangi, selanjutnya menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kawasan laut Gilimanuk untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa. 

NEGARA – Asmadi, seorang pengamen yang biasa mengamen di kapal penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, diamankan polisi

lantaran mencuri handphone milik anak buah kapal (ABK) kapal motor penumpang (KMP) Agung Samudra IX, Minggu (7/4).

Pencurian handphone tersebut dilakukan Asmadi, pada hari Minggu pagi kemarin sekitar pukul 4.00 wita.

Menurut informasi, kejadian bermula ketika korban A.A Nurhadi Miranto saat itu tidur di ruang VIP kapal yang sedang berlayar menuju pelabuhan Gilimanuk dengan posisi handphone di atas dada.

“Baru sadar saat bangun,” ujar korban ditemui di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. Korban lantas melapor ke nakhoda dan melihat CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV diketahui handphone miliknya diambil oleh pelaku yang sudah pindah KMP Agung Samudra IX menuju pelabuhan Ketapang.

“Dari rekaman CCTV, setelah ambil HP, pelaku pindah ke kapal lain,” ungkapnya. Korban kemudian melapor ke pihak petugas darat

KMP Agung Samudra dan pihak kepolisian yang ada di Pelabuhan Ketapang untuk melakukan penangkapan terhadap terlapor.

Pelaku akhirnya ditangkap saat KMP Samudra Utama sandar di LCM Pelabuhan Ketapang. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 juta.

“HP itu baru beli, tiga hari lalu,” kata korban. Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil handphone korban untuk digunakan sendiri.

Selama ini, dari hasil mengamen setiap hari hanya mendapatkan uang sebesar Rp 150 ribu, hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari.

Pihak kepolisian Ketapang Banyuwangi, selanjutnya menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kawasan laut Gilimanuk untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/