27 C
Jakarta
20 November 2024, 22:32 PM WIB

TERUNGKAP! Main Tikam Setelah Korban Sebut Tiduri Istri TSK Tiga Kali

SINGARAJA – Kasus penikaman yang dilakukan Putu Edi Saputra, 34, terhadap Ketut Berat, 51, murni karena balas dendam lantaran korban menyelingkuhi istrinya.

Fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Polsek Sukasada kepada tersangka Edi Saputra.

“Mereka ini sama-sama satu banjar. Tepatnya dari Banjar Dinas Melaka, Desa Kayu Putih, Sukasada, Buleleng,” ujar sumber kepolisian kepada Jawa Pos Radar Bali.

Terungkap pula fakta antara tersangka dengan korban masih memiliki hubungan kekerabatan. “Masih ada hubungan keluarga,” bebernya.

Sejatinya perselingkuhan antara istri dari pelaku Edi dengan korban Berat sudah terjadi sejak lima bulan yang lalu. Bahkan, perselingkuhan itu sebenarnya sudah diketahui tersangka.

Agar permasalahan tersebut tidak semakin meluas, kedua belah pihak sempat melakukan mediasi dengan mengambil jalan tengah untuk berdamai.

Sehingga kasus perselingkuhan tersebut lama tidak terdengar kembali di desa. Kendati telah berdamai, tersangka Edi, rupanya, masih menyimpan dendam kepada korban.

Puncaknya, tersangka Edi melakukan penganiayaan kepada korban. Yang menarik terkuak fakta, pelaku nekat menikam korban lantaran salah korban sendiri.

Pasalnya, saat bertemu, korban justru membeberkan kembali kasus perselingkuhan dirinya dengan istri tersangka usai acara hajatan.

Kebetulan keduanya bertemu dalam hajatan perkawinan. “Korban dan tersangka bertemu di jalan saat berjalan pulang.

Korban Berat sempat berkata kepada tersangka kalau dirinya sudah meniduri istri tersangka sebanyak tiga kali,” imbuh sumber.

Pengakuan korban membuat tersangka marah besar. Sehingga tersangka langsung menikam korban dengan sebilah pisau yang dia bawa dari rumah.

Kapolsek Sukasada Kompol I Nyoman Landung mengatakan, masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa tersangka secara intensif. “Tunggu saja perkembangan berikutnya,” paparnya.

SINGARAJA – Kasus penikaman yang dilakukan Putu Edi Saputra, 34, terhadap Ketut Berat, 51, murni karena balas dendam lantaran korban menyelingkuhi istrinya.

Fakta itu terkuak dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penyidik Polsek Sukasada kepada tersangka Edi Saputra.

“Mereka ini sama-sama satu banjar. Tepatnya dari Banjar Dinas Melaka, Desa Kayu Putih, Sukasada, Buleleng,” ujar sumber kepolisian kepada Jawa Pos Radar Bali.

Terungkap pula fakta antara tersangka dengan korban masih memiliki hubungan kekerabatan. “Masih ada hubungan keluarga,” bebernya.

Sejatinya perselingkuhan antara istri dari pelaku Edi dengan korban Berat sudah terjadi sejak lima bulan yang lalu. Bahkan, perselingkuhan itu sebenarnya sudah diketahui tersangka.

Agar permasalahan tersebut tidak semakin meluas, kedua belah pihak sempat melakukan mediasi dengan mengambil jalan tengah untuk berdamai.

Sehingga kasus perselingkuhan tersebut lama tidak terdengar kembali di desa. Kendati telah berdamai, tersangka Edi, rupanya, masih menyimpan dendam kepada korban.

Puncaknya, tersangka Edi melakukan penganiayaan kepada korban. Yang menarik terkuak fakta, pelaku nekat menikam korban lantaran salah korban sendiri.

Pasalnya, saat bertemu, korban justru membeberkan kembali kasus perselingkuhan dirinya dengan istri tersangka usai acara hajatan.

Kebetulan keduanya bertemu dalam hajatan perkawinan. “Korban dan tersangka bertemu di jalan saat berjalan pulang.

Korban Berat sempat berkata kepada tersangka kalau dirinya sudah meniduri istri tersangka sebanyak tiga kali,” imbuh sumber.

Pengakuan korban membuat tersangka marah besar. Sehingga tersangka langsung menikam korban dengan sebilah pisau yang dia bawa dari rumah.

Kapolsek Sukasada Kompol I Nyoman Landung mengatakan, masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa tersangka secara intensif. “Tunggu saja perkembangan berikutnya,” paparnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/