25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:06 AM WIB

11 Pelaku Pungli Dipulangkan, Punia: Uang Retribusi Dikelola Desa

DENPASAR – Usai diperiksa maraton oleh penyidik Polda Bali, 11 prang pelaku pungli di pintu masuk Pantai Matahari Terbit, Denpasar Selatan, Kamis lalu, akhirnya dilepas.

Namun, statusnya bukan dilepas murni melainkan diberi penangguhan penahanan. Mereka juga wajib melapor diri dan suatu saat bila penyidik memerlukan keterangan mereka maka wajib untuk hadir.

Salah satu juru parkir yang diamankan, I Nyoman Punia, 53, mengatakan, penangkapan oleh petugas kepolisian hanya sebatas mendalami keterangan terkait retribusi di area masuk Pantai Matahari Terbit.

Diakuinya, bahwa mereka memang ditugaskan sebagai penjaga parkir dibawa bendera BumDes dan karcis yang dipergunakan di keluarkan oleh BumDes Sanur Kaja.

Sehingga, penghasilan dari parkir disetorkan ke BumDes. “Kita memang karyawan di BumDes dan di gaji. Jadi, kami ini bukan pecalang,” tutur Punia.

Dia juga mengaku bahwa uang yang ditarik dari retribusi parkir sejatinya digunakan dengan baik oleh desa.

Di mana, setiap upacara keagamaan dan upacara lainnya akan disalurkan ke warga. Pun untuk pembangunan fasilitas di kawasan pantai Matahari Terbit.

“Uang retribusi itu langsung masuk ke BumDes agar dikelola secara baik-baik,” papar satu dari 10 tersangka lain yang dipulangkan ini. 

DENPASAR – Usai diperiksa maraton oleh penyidik Polda Bali, 11 prang pelaku pungli di pintu masuk Pantai Matahari Terbit, Denpasar Selatan, Kamis lalu, akhirnya dilepas.

Namun, statusnya bukan dilepas murni melainkan diberi penangguhan penahanan. Mereka juga wajib melapor diri dan suatu saat bila penyidik memerlukan keterangan mereka maka wajib untuk hadir.

Salah satu juru parkir yang diamankan, I Nyoman Punia, 53, mengatakan, penangkapan oleh petugas kepolisian hanya sebatas mendalami keterangan terkait retribusi di area masuk Pantai Matahari Terbit.

Diakuinya, bahwa mereka memang ditugaskan sebagai penjaga parkir dibawa bendera BumDes dan karcis yang dipergunakan di keluarkan oleh BumDes Sanur Kaja.

Sehingga, penghasilan dari parkir disetorkan ke BumDes. “Kita memang karyawan di BumDes dan di gaji. Jadi, kami ini bukan pecalang,” tutur Punia.

Dia juga mengaku bahwa uang yang ditarik dari retribusi parkir sejatinya digunakan dengan baik oleh desa.

Di mana, setiap upacara keagamaan dan upacara lainnya akan disalurkan ke warga. Pun untuk pembangunan fasilitas di kawasan pantai Matahari Terbit.

“Uang retribusi itu langsung masuk ke BumDes agar dikelola secara baik-baik,” papar satu dari 10 tersangka lain yang dipulangkan ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/