DENPASAR – Aparat kepolisian Polresta Denpasar mengamankan dua orang pelajar sekolah dasar (SD). Masing-masing berinisial WDP yang masih kelas IV SD dan ZA yang kini duduk di kelas VI SD.
Mereka diamankan Minggu (8/12) dinihari di jalan Mahendradata, Denpasar Barat saat akan melakukan balapan liar.
Penangkapan pelaku balap liar bermula ketika lebih dari 25 personel yang dipimpin Pawas AKP Bambang Haryanto selaku Kanit V Sat Reskrim Polresta Denpasar menggelar patroli Operasi Pekat Agung II-2019, Minggu (8/12) dinihari.
Patroli menyasar kawasan Jalan Mahendradata yang kerap dijadikan lokasi aksi balap liar dan juga kejahatan jalanan.
Setibanya di jalan Mahendradata Denpasar, polisi melihat sekelompok anak muda dan juga anak di bawah umur sedang berkumpul di pinggir jalan, lengkap dengan sepeda motor yang mereka punya.
Saat polisi mendekat, mereka terlihat panik. “Setelah dikumpulkan, petugas kemudian memeriksa satu persatu identitas serta surat-surat kendaraan yang mereka bawa,” terang Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra, Minggu (8/12).
Saat diperiksa, ternyata dari enam orang tersebut, dua diantaranya masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD). Di luar keduanya, polisi mengamankan empat orang lainnya.
Masing-masing bernama Syahrul Setiawan, 18, Haryanto, 23, Adji Bima Mahendra, 18, dan RM, 16. Mereka kemudian digiring ke Mapolresta Denpasar untuk dibina.
“Konsep penanganan terhadap mereka yang diamankan dilakukan secara terpadu antara Polri, pihak sekolah, orangtua dan Kepala Lingkungan di mana mereka tinggal,” tambah Kompol Gatra.
Selain itu empat unit sepeda motor juga ikut diamankan. Yakni Honda Scoopy DK 2218 KAQ, Satria FU P 5852 YT, Honda Beat DK 4858 FU, dan Honda Vario P 6374 YR.
Nantinya sepeda motor tersebut akan dikembalikan setelah para pemiliknya membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.