UBUD – Emosi sesaat bisa berujung petaka. Itulah yang menimpa Massuri alias Pak Her. Gara-gara menganiaya Muhammad Husaen alias Pak Mia, 41,
warga Tlogosari, Bondowosa, Jawa Timur, di Banjar Paneca, Payangan, pelaku dibekuk tim buser Polsek Ubud.
Menurut informasi, penangkapan bermula ketika korban bersama dengan temannya istirahat siang usai bekerja di TKP di Banjar Peneca, Payangan, Senin (22/10/2018) lalu.
Pada saat sedang tidur-tiduran, tiba-tiba teman korban bernama Pak Sum menyenggol bambu steger hingga bambu itu terjatuh.
Bambu yang jatuh itu spontan mengenai kaki korban. Korban lantas menyingkirkan bambu itu. Tak lama kemudian datang tersangka. Tanpa alasan jelas, tersangka marah-marah.
Dia langsung menendang bagian dada kiri korban menggunakan kaki kanan sampai korban terjatuh. Saat korban bangun, pelaku kembali memukul kepala korban dengan menggunakan potongan pipa besi.
Pukulan itu spontan membuat korban tidak sadarkan diri alias pingsan dengan bersimbah darah. Pelaku lantas kabur.
Oleh temannya, korban kemudian dilarikan ke Klinik BIMC Ubud Hour Medical yang berlokasi di Jalan Raya Sanggingan, Kedewatan, Ubud.
Mendengar aksi penganiayaan, tim Lidik dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Ubud melakukan penyelidikan ke wilayah Payangan.
Berbulan-bulan sembunyi, tim lidik berhasil menemukan pelaku di rumah Pak Mono, tepatnya di Banjar Peneca, Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Gianyar.
“Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kini kasusnya sedang ditangani penyidik Polsek Ubud,” bebernya.