DENPASAR-Kasus kaburnya dua tahanan dari sel tahanan Polresta Denpasar terus diselidiki polisi.
Terbaru, pascatertangkapnya satu dari dua tahanan kabur, yakni Christoni Kaledi Bonung alias Ukhal, 22, asal Sumba, NTT, pada Selasa (9/4) sekitar pukul 03.30, terungkap jika kaburnya tahanan yakni dengan cara merusak paksa gembok.
“Jadi tidak ada ada itu unsur kesengajaan (petugas jaga) melepas para tahanan,” tegasnya Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan.
Meski tidak ada unsure kesengajaan, namun atas insiden kaburnya dua tahanan Polresta Denpasar, pihaknya menilai jika kaburnya tahanan murni kelalaian petugas jaga.
Tiga petugas itu dinilai melakukan kelalaian karena pergi meninggalkan tahanan yang semestinya mereka jaga.
Seperti diketahui sebelumnya, dua tahanan Polresta Denpasar, Minggu (7/4) sekitar pukul 03.30 kabur dari sel tahanan. Mereka kabur saat tiga petugas jaga yang semestinya berada di tempat penjagaan pergi meninggalkan pos.
Sempat mendapat warning dari kapolresta Denpasar, akhirnya satu dari dua tahanan yang kabur yakni Ukhal asal Sumba berhasil ditangkap kembali. Sedangkan satu tahanan lagi, yakni Jemmy Sinaga, 38, asal Situbondo, Jawa TImur, belum ditemukan dan masih dalam pengejaran petugas.