25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:39 AM WIB

Laporan AWK Dinilai Lamban, Pengacara Abdul Somad Ngadu ke Kompolnas

DENPASAR – Zulfikar Ramly selaku pengacara Ustaz Abdul Somad (UAS) melaporkan Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Langkah ini diambil karena Kombes Yuliar Kus Nugroho dianggap tidak profesional menangani laporan yang dilakukan oleh pihaknya terkait dugaan persekusi yang dilakukan oleh Arya Wedakarna alias AWK terhadap kliennya, Ustaz Abdul Somad. 

Surat aduan yang dilayangkannya ke Kompolnas pun telah diterima oleh Kompolnas pada tanggal 26 Februari lalu.

Setelah surat dikirim, kini Zulfikar Ramly telah mendapatkan balasan surat dari Kompolnas. Dalam surat tersebut pihak Kompolnas berjanji akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.

“Surat saya yang direspons Kompolnas ini bisa jadi bahan untuk minta jawaban Polda Bali, karena Kompolnas minta klarifikasi langsung ke Kapolda Bali,” terang Zulfikar, Kamis (9/4).

Menurutnya, selain Kombes Yuliar Kus Nugroho, Zulfikar juga meminta Kompolnas untuk mengaudit kode etik terhadap Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci.

“Saya memang melaporkan dia karena tidak profesional dalam tanggani perkara AWK ini,” tambah Zulfikar Ramly.

Dimana sebelumnya, pada tahun 2017 lalu, pihak Abdul Somad melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali karena diduga telah melakukan ujaran kebencian dan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad.

Kejadian itu terjadi saat Abdul Somad mengisi acara di Denpasar. Kini selain melapor ke Kompolnas untuk segera meluruskan perkara ini, Rizal Ramly juga telah mengadu ke berbagai lembaga.

Seperti ke Komnas HAM, hingga ke Ombusman RI. “Kalau dari Komnas HAM mereka masih minta kelengkapan kami, dan saya belum bisa penuhi karena kantor-kantor pada tutup. 

Ombudsman pusat juga sudah respons juga Ombudsman Bali, minta kelengkapan data adminstrasi, kami sudah siapkan semua,” tandasnya.

DENPASAR – Zulfikar Ramly selaku pengacara Ustaz Abdul Somad (UAS) melaporkan Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Langkah ini diambil karena Kombes Yuliar Kus Nugroho dianggap tidak profesional menangani laporan yang dilakukan oleh pihaknya terkait dugaan persekusi yang dilakukan oleh Arya Wedakarna alias AWK terhadap kliennya, Ustaz Abdul Somad. 

Surat aduan yang dilayangkannya ke Kompolnas pun telah diterima oleh Kompolnas pada tanggal 26 Februari lalu.

Setelah surat dikirim, kini Zulfikar Ramly telah mendapatkan balasan surat dari Kompolnas. Dalam surat tersebut pihak Kompolnas berjanji akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.

“Surat saya yang direspons Kompolnas ini bisa jadi bahan untuk minta jawaban Polda Bali, karena Kompolnas minta klarifikasi langsung ke Kapolda Bali,” terang Zulfikar, Kamis (9/4).

Menurutnya, selain Kombes Yuliar Kus Nugroho, Zulfikar juga meminta Kompolnas untuk mengaudit kode etik terhadap Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci.

“Saya memang melaporkan dia karena tidak profesional dalam tanggani perkara AWK ini,” tambah Zulfikar Ramly.

Dimana sebelumnya, pada tahun 2017 lalu, pihak Abdul Somad melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali karena diduga telah melakukan ujaran kebencian dan persekusi terhadap Ustaz Abdul Somad.

Kejadian itu terjadi saat Abdul Somad mengisi acara di Denpasar. Kini selain melapor ke Kompolnas untuk segera meluruskan perkara ini, Rizal Ramly juga telah mengadu ke berbagai lembaga.

Seperti ke Komnas HAM, hingga ke Ombusman RI. “Kalau dari Komnas HAM mereka masih minta kelengkapan kami, dan saya belum bisa penuhi karena kantor-kantor pada tutup. 

Ombudsman pusat juga sudah respons juga Ombudsman Bali, minta kelengkapan data adminstrasi, kami sudah siapkan semua,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/