27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:11 AM WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Ketut Arta Wijaya di Desa Tista Ditahan

SINGARAJA – Polisi akhirnya menahan tiga orang pria yang diduga membunuh Ketut Arta Wijaya, 50, warga Banjar Dinas Munduk, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu. Mereka adalah I Kadek Supartika, 48; I Putu Roky Saputra, 21; dan I Ketut Sugiartana, 19. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Buleleng.

 

Polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka sejak Jumat kemarin (8/7). Mereka diduga kuat mengeroyok Ketut Arta Wijaya hingga meregang nyawa. Selain itu mereka juga berusaha kabur setelah melakukan tindakan kriminal.

 

Peristiwa bermula saat korban dan rekannya, Made Suadnya hendak kembali ke rumah. Saat melintas di Jalan Raya Pupuan-Pekutatan, mereka diserempet oleh sebuah mobil yang ditumpangi oleh tersangka Supartika, Roky Saputra, dan Ketut Sugiartana.

 

Lantaran merasa diserempet, korban mengejar mobil tersebut sampai di sekitar Pasar Dadap Putih. Di sana korban dan para tersangka sempat adu mulut. “Ada salah paham karena ada kata-kata ‘bangsat’ yang disampaikan. Saat itu korban dipukul oleh para pelaku,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, saat ditemui di Mapolres Buleleng kemarin.

 

Melihat posisi yang kurang menguntungkan, rekan korban memilih mencari pertolongan. Namun saat kembali, ternyata korban ditemukan tergeletak di atas aspal dalam kondisi tak bernyawa. Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Mapolsek Busungbiu. Kini para tersangka ditahan di Rutan Mapolres Buleleng. Mereka dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang perbuatan kekerasan terhadap orang dan barang yang dilakukan bersama-sama. Akibat perbuatannya, mereka dapat dijerat hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok pria ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Jalan Raya Pekutatan-Pupuan. Tepatnya di sekitar Pasar Dadap Putih, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu. Korban ditemukan sekitar pukul 00.15, Kamis (7/7) dini hari. Dari hasil pemeriksaan medis terdapat luka di bagian belakang kepala serta luka pada hidung. Dari keterangan saksi-saksi, korban sempat terlibat perkelahian dengan beberapa pria. (eps)

SINGARAJA – Polisi akhirnya menahan tiga orang pria yang diduga membunuh Ketut Arta Wijaya, 50, warga Banjar Dinas Munduk, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu. Mereka adalah I Kadek Supartika, 48; I Putu Roky Saputra, 21; dan I Ketut Sugiartana, 19. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Buleleng.

 

Polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka sejak Jumat kemarin (8/7). Mereka diduga kuat mengeroyok Ketut Arta Wijaya hingga meregang nyawa. Selain itu mereka juga berusaha kabur setelah melakukan tindakan kriminal.

 

Peristiwa bermula saat korban dan rekannya, Made Suadnya hendak kembali ke rumah. Saat melintas di Jalan Raya Pupuan-Pekutatan, mereka diserempet oleh sebuah mobil yang ditumpangi oleh tersangka Supartika, Roky Saputra, dan Ketut Sugiartana.

 

Lantaran merasa diserempet, korban mengejar mobil tersebut sampai di sekitar Pasar Dadap Putih. Di sana korban dan para tersangka sempat adu mulut. “Ada salah paham karena ada kata-kata ‘bangsat’ yang disampaikan. Saat itu korban dipukul oleh para pelaku,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, saat ditemui di Mapolres Buleleng kemarin.

 

Melihat posisi yang kurang menguntungkan, rekan korban memilih mencari pertolongan. Namun saat kembali, ternyata korban ditemukan tergeletak di atas aspal dalam kondisi tak bernyawa. Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Mapolsek Busungbiu. Kini para tersangka ditahan di Rutan Mapolres Buleleng. Mereka dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang perbuatan kekerasan terhadap orang dan barang yang dilakukan bersama-sama. Akibat perbuatannya, mereka dapat dijerat hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok pria ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Jalan Raya Pekutatan-Pupuan. Tepatnya di sekitar Pasar Dadap Putih, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu. Korban ditemukan sekitar pukul 00.15, Kamis (7/7) dini hari. Dari hasil pemeriksaan medis terdapat luka di bagian belakang kepala serta luka pada hidung. Dari keterangan saksi-saksi, korban sempat terlibat perkelahian dengan beberapa pria. (eps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/