DENPASAR – Berakhir sudah pelarian dari pelaku curanmor bernama Untung Astawa ini. Pasalnya, setelah lama menjadi target operasi Polsek Denpasar Barat, akhirnya dia dibekuk, Selasa (7/8) lalu.
Pelaku berusia 47 tahun ini dikenal lihai dalam meloloskan diri dari intaian polisi. Dia selalu berpindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.
Saat ditangkap pun, dia hampir berhasil kabur. Untungnya polisi lebih cekatan dan menghadiahkan kedua kakinya dengan timah panas.
“Saat ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri, apalagi kondisinya saat dinihari. Dan tersangka ini sudah kami intai berulang-ulang.
Namun, dia sering berpindah tempat untuk tidur,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Adnan Pandibu, Kamis (9/8) siang.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang tinggal di Jalan Singosari Denpasar ini menggunakan dua modus yang berbeda.
Modus pertama pelaku kerap mengintai motor-motor yang terparkir di depan kios pinggir jalan yang biasanya dijaga oleh para ibu-ibu.
Saat ada kesempatan, atau ada motor yang terparkir dalam kondisi kunci masih cantol, dia pun langsung mencurinya.
Modus lain yang dilakukan pelaku ini adalah dengan cara berpura-pura meminjam motor milik calon korbannya.
“Jadi, pelaku ini mengaku kepada calon korbannya kalau motor miliknya sedang kehabisan bensin, dan meminjam motor calon korbannya untuk pergi membeli bensin.
Dia bawa dengan helm, agar calon korbannya yang kalau pelaku ini memang mempunyai sepeda motor,” tambah Kompol Adnan Pandibu.
Dari aksi kejahatannya tersebut, pelaku terjerat 14 kasus. 9 kasus pencurian dan 5 kasus penipuan.