KUTA–Polresta Denpasar dan Polsek Kuta berhasil menggulung lima komplotan spesialis jambret yang meresahkan wisatawan asing di Kuta, Badung. Lima pelaku jambret yang ditangkap semuanya berasal dari kabupaten Karangasem.
Kelima pelaku jambret itu masing-masing bernama I Gede Eka Jaya, 32, I Ketut Ririg, 30, I Wayan Jangkep, 25, I Komang Budiasih, 25, serta I Wayan Gondol, 26. “Mereka sama-sama berasal dari Kecamatan Kubu, Karangasem, rata-rata tidak bekerja, biasanya mengincar handphone wisatawan asing,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta dalam jumpa media di Monumen Ground Zero, Jalan Legian Kuta, Senin kemarin (8/8) bersama tokoh Adat Kuta.
Perlu diketahui, Polresta Denpasar akan mengambil langkah tegas kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan wisatawan mancanegara di kawasan Kuta dan sekitarnya. “Silahkan coba-coba, mulai hari ini kami sudah sepakat akan memberikan tindakan tegas terukur, lihat saja pembuktian kami, kami ingin berikan efek jera,” tegas Kapolresta.
Sekadar diketahui, lima pelaku jambret spesialis wisatawan asing di Kuta ditangkap setelah polisi menerima laporan dari bule Australia bernama William Archie Fayd’herbe Rodger, Rabu (3/8) lalu. Handphone (HP) Iphone 11 Black seharga Rp 7 juta milik korban berhasil diambil para pelaku. Laporan selanjutnya dari wisatawan asal Jerman bernama Fatih Berberoglu. Ia dijambret saat mengendarai motor di Jalan Raya Seminyak bersama istrinya. Korban kehilangan Iphone 12 Pro warna hitam seharga Rp 15 juta. Selain itu, apes juga dialami warga India bernama Lalith Kumar. Korban kehilangan Iphone 11 seharga Rp 9,5 juta.
Polisi pun akan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan di Kuta. Hal itu ditegaskan Kapolresta Denpasar kemarin. . “Silahkan coba-coba, mulai hari ini kami sudah sepakat akan memberikan tindakan tegas terukur, lihat saja pembuktian kami, kami ingin berikan efek jera,” tegas Kapolresta. (dwi)