27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 21:02 PM WIB

Dari Penangkapan 5 Jambret Asal Karangasem di Kuta, Bali

Terungkap! Ketut Ririg & Wayan Gondol Pemain Lama, Jambret Belasan Kali

KUTA–Dua dari lima pelaku jambret  spesialis wisatawan mancanegara yang berhasil ditangkap polisi ternyata punya cacatan hitam di kepolisian. Dua nama itu masing-masing I Ketut Ririg, 30, dan I Wayan Gondol, 26.

 

Informasi yang dihimpun, I Ketut Ririg, 30, merupakan mantan narapidana (napi) dalam kasus yang sama. Sementara I Wayan Gondol, 26, juga residivis. Dan Wayan Gondol sudah terlibat 12 kali kasus serupa di kawasan Kuta, Badung.

 

”Tersangka Wayan Gondol ini merupakan residivis dan sudah 12 kali beraksi di Kuta. Sedangkan Ketut Ririg juga mantan narapidana dengan kasus serupa. Jadi dua orang pemain lama dan sisanya pemain baru,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta dan tokoh Adat Kuta saat jumpa media di Monumen Ground Zero, Jalan Legian Kuta, Senin kemarin (8/8).

 

Seperti diketahui, Polresta Denpasar dan Polsek Kuta berhasil menggulung lima komplotan spesialis jambret yang kerap meresahkan wisatawan asing di Kuta, Badung. Lima pelaku jambret yang ditangkap semuanya berasal dari kabupaten Karangasem.

 

Kelima pelaku jambret itu masing-masing bernama I Gede Eka Jaya, 32, I Ketut Ririg, 30, I Wayan Jangkep, 25, I Komang Budiasih, 25, serta I Wayan Gondol, 26. “Mereka sama-sama berasal dari Kecamatan Kubu, Karangasem, rata-rata tidak bekerja, biasanya mengincar handphone wisatawan asing,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

 

Perlu diketahui, Polresta Denpasar akan mengambil langkah tegas kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan wisatawan mancanegara di kawasan Kuta dan sekitarnya. “Silahkan coba-coba, mulai hari ini kami sudah sepakat akan memberikan tindakan tegas terukur, lihat saja pembuktian kami, kami ingin berikan efek jera,” tegas Kapolresta.

 

Sekadar diketahui, lima pelaku jambret spesialis wisatawan asing di Kuta ditangkap setelah polisi menerima laporan dari bule Australia bernama William Archie Fayd’herbe Rodger, Rabu (3/8) lalu. Handphone (HP) Iphone 11 Black seharga Rp 7 juta milik korban berhasil diambil para pelaku.

 

Laporan selanjutnya dari wisatawan asal Jerman bernama Fatih Berberoglu. Ia dijambret saat mengendarai motor di Jalan Raya Seminyak bersama istrinya. Korban kehilangan Iphone 12 Pro warna hitam seharga Rp 15 juta. Selain itu, apes juga dialami warga India bernama Lalith Kumar. Korban kehilangan Iphone 11 seharga Rp 9,5 juta. (dwi)

KUTA–Dua dari lima pelaku jambret  spesialis wisatawan mancanegara yang berhasil ditangkap polisi ternyata punya cacatan hitam di kepolisian. Dua nama itu masing-masing I Ketut Ririg, 30, dan I Wayan Gondol, 26.

 

Informasi yang dihimpun, I Ketut Ririg, 30, merupakan mantan narapidana (napi) dalam kasus yang sama. Sementara I Wayan Gondol, 26, juga residivis. Dan Wayan Gondol sudah terlibat 12 kali kasus serupa di kawasan Kuta, Badung.

 

”Tersangka Wayan Gondol ini merupakan residivis dan sudah 12 kali beraksi di Kuta. Sedangkan Ketut Ririg juga mantan narapidana dengan kasus serupa. Jadi dua orang pemain lama dan sisanya pemain baru,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta dan tokoh Adat Kuta saat jumpa media di Monumen Ground Zero, Jalan Legian Kuta, Senin kemarin (8/8).

 

Seperti diketahui, Polresta Denpasar dan Polsek Kuta berhasil menggulung lima komplotan spesialis jambret yang kerap meresahkan wisatawan asing di Kuta, Badung. Lima pelaku jambret yang ditangkap semuanya berasal dari kabupaten Karangasem.

 

Kelima pelaku jambret itu masing-masing bernama I Gede Eka Jaya, 32, I Ketut Ririg, 30, I Wayan Jangkep, 25, I Komang Budiasih, 25, serta I Wayan Gondol, 26. “Mereka sama-sama berasal dari Kecamatan Kubu, Karangasem, rata-rata tidak bekerja, biasanya mengincar handphone wisatawan asing,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

 

Perlu diketahui, Polresta Denpasar akan mengambil langkah tegas kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan wisatawan mancanegara di kawasan Kuta dan sekitarnya. “Silahkan coba-coba, mulai hari ini kami sudah sepakat akan memberikan tindakan tegas terukur, lihat saja pembuktian kami, kami ingin berikan efek jera,” tegas Kapolresta.

 

Sekadar diketahui, lima pelaku jambret spesialis wisatawan asing di Kuta ditangkap setelah polisi menerima laporan dari bule Australia bernama William Archie Fayd’herbe Rodger, Rabu (3/8) lalu. Handphone (HP) Iphone 11 Black seharga Rp 7 juta milik korban berhasil diambil para pelaku.

 

Laporan selanjutnya dari wisatawan asal Jerman bernama Fatih Berberoglu. Ia dijambret saat mengendarai motor di Jalan Raya Seminyak bersama istrinya. Korban kehilangan Iphone 12 Pro warna hitam seharga Rp 15 juta. Selain itu, apes juga dialami warga India bernama Lalith Kumar. Korban kehilangan Iphone 11 seharga Rp 9,5 juta. (dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/