29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:47 AM WIB

Impor Biji Cimeng, WN Chile Jadi Pesakitan

DENPASAR – Gara-gara tertangkap membawa lima biji ganja dari Belanda, Victor Manuel Ortega Rocha, 34, warga negara Chile terancam hukuman berat.

Seperti terungkap dalam sidang dakwaan di PN Denpasar, Selasa (9/10). Sidang dengan Majelis Hakim Estar Oktavi, JPU Sutarta mendakwa pria yang berprofesi sebagai arsitek in dengan pasal berlapis, yakni  Pasal 113 ayat (1); Pasal 111 ayat (1); dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No 35/2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa tanpa hak melawan hukum telah memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika golongan I berupa tanaman yaitu biji ganja sebanyak 5 biji di dalam botol kaca kecil seberat 0,05 gram netto,” ujar JPU Sutarta

 

Terungkap, hingga kasus ini bergulir ke PN, berawal dari penangkapan terdakwa, pada Kamis (12/7) sekitar  pukul 21.00 di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Terdakwa diamanka petugas Bea Cukai Pabean Ngurah Rai sesaat setelah turun dari pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6017 Q, dari Malaysia tujuan Denpasar.

“Petugas mencurigai barang bawaan milik terdakwa setelah diperiksa menggunakan mesin X-ray,” imbuh jaksa dalam dakwaannya.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan terdakwa.

Petugas menemukan 5 butir ganja ditempatkan dalam botol kaca kecil tertutup yang disimpan dalam kotak bertuliskan “The Bulldog Sheeds”.

Di dalam kotak juga ditemukan brosur tertuliskan “Blueberry 420” yang dibungkus paper bag atau tas kertas bertulis “The Living Room of Ansterdam”.

Semuanya itu oleh terdakwa dimasukkan dalam tas punggung merah muda. Petugas bea cukai menyerahkan BNNP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, terdakwa mengakui memiliki barang tersebut.

Terdakwa mendapatnya dengan cara membeli di Amsterdam, Belanda. Terdakwa kemudian menunjukkan dua lembar kertas bukti pembayaran bertuliskan “The Bulldog Amsterdam” dan “Blueberry 420” atas pesanan temannya dari Negara Chile.

“Setelah diperiksa laboratorium mengandung sedian ganja dan terdaftar dalam narkotika golongan I,” tukas jaksa. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa

DENPASAR – Gara-gara tertangkap membawa lima biji ganja dari Belanda, Victor Manuel Ortega Rocha, 34, warga negara Chile terancam hukuman berat.

Seperti terungkap dalam sidang dakwaan di PN Denpasar, Selasa (9/10). Sidang dengan Majelis Hakim Estar Oktavi, JPU Sutarta mendakwa pria yang berprofesi sebagai arsitek in dengan pasal berlapis, yakni  Pasal 113 ayat (1); Pasal 111 ayat (1); dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No 35/2009 tentang Narkotika.

“Terdakwa tanpa hak melawan hukum telah memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika golongan I berupa tanaman yaitu biji ganja sebanyak 5 biji di dalam botol kaca kecil seberat 0,05 gram netto,” ujar JPU Sutarta

 

Terungkap, hingga kasus ini bergulir ke PN, berawal dari penangkapan terdakwa, pada Kamis (12/7) sekitar  pukul 21.00 di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Terdakwa diamanka petugas Bea Cukai Pabean Ngurah Rai sesaat setelah turun dari pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6017 Q, dari Malaysia tujuan Denpasar.

“Petugas mencurigai barang bawaan milik terdakwa setelah diperiksa menggunakan mesin X-ray,” imbuh jaksa dalam dakwaannya.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan terdakwa.

Petugas menemukan 5 butir ganja ditempatkan dalam botol kaca kecil tertutup yang disimpan dalam kotak bertuliskan “The Bulldog Sheeds”.

Di dalam kotak juga ditemukan brosur tertuliskan “Blueberry 420” yang dibungkus paper bag atau tas kertas bertulis “The Living Room of Ansterdam”.

Semuanya itu oleh terdakwa dimasukkan dalam tas punggung merah muda. Petugas bea cukai menyerahkan BNNP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, terdakwa mengakui memiliki barang tersebut.

Terdakwa mendapatnya dengan cara membeli di Amsterdam, Belanda. Terdakwa kemudian menunjukkan dua lembar kertas bukti pembayaran bertuliskan “The Bulldog Amsterdam” dan “Blueberry 420” atas pesanan temannya dari Negara Chile.

“Setelah diperiksa laboratorium mengandung sedian ganja dan terdaftar dalam narkotika golongan I,” tukas jaksa. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/