32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:48 PM WIB

Perkosa Bule Inggris Usai Party, 1 x 24 Jam Kabur, Pria Atambua Didor

DENPASAR – Birahi tinggi jika disalurkan dengan cara tidak tepat, bisa berujung petaka. Itu yang terjadi pada diri OT, 32, pria Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku ditangkap tim Buser Polres Badung yang dibackup CTOC Polda Bali, Senin (8/10) kemarin selang sehari usai memerkosa bule Inggris berinisial MZ, 18.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban Minggu (7/10) lalu. Kepada polisi, korban mengaku diperkosa seorang laki-laki di Pantai Canggu, Kuta Utara, Badung.

Ceritanya, Minggu malam korban menggelar party di seputaran TKP di Pantai Nelayan Canggu, Kuta Utara.

Saat hendak pulang ke tempat menginap, di tengah jalan langsung dibekap sosok laki-laki yang tidak dikenal. Laki-laki tersebut kemudian menyeretnya menuju sebuah bangunan warung.

“Korban kemudian diperkosa pelaku,” ujar sumber di Polres Badung. Menerima laporan korban, Unit Buser Polres Badung di pimpin Ipda Ferlanda Oktora dibackup Tim CTOC POlda Bali langsung melakukan penyelidikan.

Beberapa jam kemudian Tim Buser Polres Badung mendapatkan identitas pelaku. Mendapatkan informasi tersebut, petugas gabungan langsung menangkap pelaku.

Awalnya pelaku berusaha melawan dan kabur dari sergapan petugas, dengan terpaksa petugas memberikan hadiah timah panas yang mengenai bagian kaki pelaku.

Berdasarkan keterangan pelaku di Mapolres Badung, pelaku mengakui perbuatan yang telah ia lakukan tersebut. Ia berdalih perbuatannya itu dilakukan karena dalam kondisi mabuk.

Kepada awak media, Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta membenarkan telah menangkap pelaku pemerkosa WNA tersebut.

“kami berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap WNA dan telah mengamankan pelaku tak sampai 24 jam, saat ini pelaku masih didalami keterangannya oleh penyidik, sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkasnya.

DENPASAR – Birahi tinggi jika disalurkan dengan cara tidak tepat, bisa berujung petaka. Itu yang terjadi pada diri OT, 32, pria Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku ditangkap tim Buser Polres Badung yang dibackup CTOC Polda Bali, Senin (8/10) kemarin selang sehari usai memerkosa bule Inggris berinisial MZ, 18.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban Minggu (7/10) lalu. Kepada polisi, korban mengaku diperkosa seorang laki-laki di Pantai Canggu, Kuta Utara, Badung.

Ceritanya, Minggu malam korban menggelar party di seputaran TKP di Pantai Nelayan Canggu, Kuta Utara.

Saat hendak pulang ke tempat menginap, di tengah jalan langsung dibekap sosok laki-laki yang tidak dikenal. Laki-laki tersebut kemudian menyeretnya menuju sebuah bangunan warung.

“Korban kemudian diperkosa pelaku,” ujar sumber di Polres Badung. Menerima laporan korban, Unit Buser Polres Badung di pimpin Ipda Ferlanda Oktora dibackup Tim CTOC POlda Bali langsung melakukan penyelidikan.

Beberapa jam kemudian Tim Buser Polres Badung mendapatkan identitas pelaku. Mendapatkan informasi tersebut, petugas gabungan langsung menangkap pelaku.

Awalnya pelaku berusaha melawan dan kabur dari sergapan petugas, dengan terpaksa petugas memberikan hadiah timah panas yang mengenai bagian kaki pelaku.

Berdasarkan keterangan pelaku di Mapolres Badung, pelaku mengakui perbuatan yang telah ia lakukan tersebut. Ia berdalih perbuatannya itu dilakukan karena dalam kondisi mabuk.

Kepada awak media, Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta membenarkan telah menangkap pelaku pemerkosa WNA tersebut.

“kami berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap WNA dan telah mengamankan pelaku tak sampai 24 jam, saat ini pelaku masih didalami keterangannya oleh penyidik, sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/