DENPASAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memiliki pimpinan baru. Nakhoda baru itu adalah Jehezkiel Devy Sudarso.
Nama Jehezkiel sempat menjadi perhatian publik tanah air karena menjadi salah satu di antara 13 Jaksa Penuntut Umum (JPU)
kasus penistaan agama dengan terdakwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada April 2017 silam.
Jehezkiel menggantikan posisi Kajari Denpasar sebelumnya Sila H. Pulungan yang promosi jabatan menjadi Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumatera Selatan.
Acara serah terima jabatan (sertijab) dipimpin Kajati Bali Amir Yanto bertempat di ruang aula Kejati Bali, Denpasar.
Sebelumnya Jehezkiel menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulawesi Utara. Jehezkiel berasal dari Surabaya, Jawa Timur, saat ini berpangkat Jaksa Utama Pratama (golongan IV/b).
“Target ke depannya semoga Kejari Denpasar lebih baik lagi,” ujar Jehezkiel kepada awak media usai pelantikan kemarin (9/1).
Upaya peningkatan kualitas itu akan dilakukan dengan melakukan sejumlah evaluasi internal Kejari Denpasar.
Termasuk mengevaluasi apa saja yang perlu ditindaklanjuti Kajari lama. Pria 50 tahun itu berjanji akan melakukan yang terbaik dari pimpinan sebelumnya.
“Kami akan lakukan dulu evaluasi ke dalam (internal),” tegasnya. Sayang, Jehezkiel tidak mau menguraikan evaluasi yang dia maksud.
Ia hanya menegaskan akan membuat Kejari Denpasar lebih baik ke depannya dari segi pelayanan dan profesinalisme.
Sementara itu, Sila H. Pulungan Kamis hari ini berangkat menuju tempat tugasnya yang baru. Pria berkacamata itu menyampaikan
terima kasih atas dukungan semua pihak selama dirinya menjabat Kajari Denpasar. Termasuk dukungan yang selama ini diberikan media.