GIANYAR– Pelarian Rosidin, 31, buron polisi dan pelaku perampokan bersenjata tajam di Gianyar, Bali akhirnya berakhir.
Pelaku perampokan bersajam asal Lombok, NTB itu tak berkutik setelah polisi menghadiahinya timah panas di bagian kaki pada Kamis malam (9/1).
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Winangun seizin Kapolsek, Jumat (10/1) menjelaskan, dari catatan kepolisian, Rosidin diketahui telah melakukan perampokan di tiga TKP pada 10 Desember 2019 lalu.
Dari tiga rumah yang disasar itu berada di seputaran Banjar Rangkan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati.
Dari laporan perampokan itu, jajaran Unit Reskrim Sukawati langsung memburu pelaku.
Dalam pengejaran, pelaku terlacak berada di Kelurahan Bitra, Kecamatan Gianyar.
Polisi yang mendapati keberadaan pelaku langsung mengejarnya. Setelah berhasil ditangkap, rupanya pelaku Rosidin berusaha kabur.
“Pelaku sempat mau melarikan diri. Sehingga dilakukan tembakan yang terukur dan terarah mengenai kaki kiri,” ujar Winangun.
Mantan Kanit Buser Polres Gianyar itu menambahkan, pelaku Rosidin melakukan aksi perampokan di seputaran Banjar Rangkan, Desa Ketewel.
Aksi pada malam hari tersebut meresahkan warga. Karena pelaku menodong korban dengan parang. “Modus Pelaku melakukan pencurian pada waktu malam hari dengan menggunakan sebilah parang. Korban diancam untuk memberikan barang berharganya,” jelasnya.
Dalam satu malam itu, pelaku merampok tiga rumah sekaligus. Tiga rumah ini dalam posisi satu deret, namun lokasinya berbeda.
“Pelaku masuk ke rumah saat korban dalam kondisi tidur. Ketika korban menyadari ada aksi pencurian, langsung diancam dengan parang, sehingga korban tidak berdaya,” paparnya.