28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:36 AM WIB

Yes…Yes…Nekat Beraksi Siang Bolong, Maling Spesialis Vila Dibekuk

KUTA SELATAN – Kepolisian Polsek Kuta Selatan berhasil menangkap seorang pencuri spesialis villa. Pelaku yang ditangkap itu bernama I Made Kardiana alias Ranto.

Pemuda kelahiran 15 Desember 1995 asal Desa Ungasan Kuta Selatan ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian di Vila Rafles, Jalan Rafles, sebelah  barat Sekolah Mahatma Gandhi, perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan korban bernama Beatrix Octovina Geruh.

Dalam laporannya korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dari villanya pada Senin tanggal 30 Desember 2019 lalu.

Aksi pencurian diperkirakan dilakukan pada pukul 10.00 Wita. Akibatnya korban kehilangan seperangkat perhiasan gelang, emas, cincin dan anting emas wanita.

Ada juga kalung emas milik suami dan anak korban, jam tangan merk Fosil, hardisk, uang dolar Singapore sebanyak 200 dolar, dan beberapa mata uang ringgit dan yen.

Total kerugian mencapai kurang lebih Rp 70 juta. “Modus operandinya, pelaku diduga masuk villa dan mengambil barang-barang milik korban pada siang hari.

Di mana saat itu, korban pergi meninggalkan vila. Dan, baru kembali ke vila saat malam hari. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku,” terang AKP Yusak Agustinus, Jumat (10/1).

Saat kembali ke vila, suami korban merasa curiga lantaran tas miliknya yang ada di vila sudah berubah letak posisinya.

Saat dicek ternyata benar. Sejumlah barang berhatga tersebut sudah raib. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Selatan.

“Berdasar laporan tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” tambah AKP Yusak Agustinus.

Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan kamera CCTV, polisi pun mengantongi idemtitas pelaku. Hingga akhirnya, Rabu (8/1) sekitar pukul 18.00,

pelaku berhasi ditangkap di dalam kamar rumahnya di Jalan Pura Matsuka gang Tunjung Nomor 8, Banjar Kertalestari, Ungasan Kuta Selatan Badung.

“Kami amankan beberapa barang bukti aksi pencurian yang dilakukannya. Beberapa perhiasan emas juga,” tandas AKP Yusak. Kini pelaku ditahan di Polsek Kuta Selatan.

KUTA SELATAN – Kepolisian Polsek Kuta Selatan berhasil menangkap seorang pencuri spesialis villa. Pelaku yang ditangkap itu bernama I Made Kardiana alias Ranto.

Pemuda kelahiran 15 Desember 1995 asal Desa Ungasan Kuta Selatan ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian di Vila Rafles, Jalan Rafles, sebelah  barat Sekolah Mahatma Gandhi, perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan korban bernama Beatrix Octovina Geruh.

Dalam laporannya korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dari villanya pada Senin tanggal 30 Desember 2019 lalu.

Aksi pencurian diperkirakan dilakukan pada pukul 10.00 Wita. Akibatnya korban kehilangan seperangkat perhiasan gelang, emas, cincin dan anting emas wanita.

Ada juga kalung emas milik suami dan anak korban, jam tangan merk Fosil, hardisk, uang dolar Singapore sebanyak 200 dolar, dan beberapa mata uang ringgit dan yen.

Total kerugian mencapai kurang lebih Rp 70 juta. “Modus operandinya, pelaku diduga masuk villa dan mengambil barang-barang milik korban pada siang hari.

Di mana saat itu, korban pergi meninggalkan vila. Dan, baru kembali ke vila saat malam hari. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku,” terang AKP Yusak Agustinus, Jumat (10/1).

Saat kembali ke vila, suami korban merasa curiga lantaran tas miliknya yang ada di vila sudah berubah letak posisinya.

Saat dicek ternyata benar. Sejumlah barang berhatga tersebut sudah raib. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Selatan.

“Berdasar laporan tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” tambah AKP Yusak Agustinus.

Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan kamera CCTV, polisi pun mengantongi idemtitas pelaku. Hingga akhirnya, Rabu (8/1) sekitar pukul 18.00,

pelaku berhasi ditangkap di dalam kamar rumahnya di Jalan Pura Matsuka gang Tunjung Nomor 8, Banjar Kertalestari, Ungasan Kuta Selatan Badung.

“Kami amankan beberapa barang bukti aksi pencurian yang dilakukannya. Beberapa perhiasan emas juga,” tandas AKP Yusak. Kini pelaku ditahan di Polsek Kuta Selatan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/