27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:26 AM WIB

Caleg Gerindra Dianiaya di Arena Tajen Gagal Mediasi, Ini Kata Polisi

TABANAN – Upaya polisi membongkar aksi penganiayaan caleg Gerindra DPRD Tabanan dapil Selemadeg Raya I Wayan Artawan di arena tajen di Banjar Dinas Anggasari, Desa Munduktemu, Pupuan, Tabanan, tampaknya, jalan ditempat.

Pasalnya, upaya polisi memanggil Wayan Artawan maupun terlapor Agus hingga kemarin tak membawa hasil.

“Kedua belah pihak tidak hadir saat dipanggil. Jadi, kami belum dapat keterangan baik dari terlapor (Agus) maupun pelapor Artawan,” kata Kapolsek Pupuan AKP Ida Bagus Mahendra kemarin.

Menurutnya, tujuan polisi memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Termasuk menentukan apakah kasus ini diselesaikan dengan jalan damai atau berlanjut di depan hukum.

“Urusan damai atau tidak nantinya biarkan mereka yang menentukan. Intinya kami akan melakukan mediasi dulu,” ucap Kapolsek AKP IB Mahendra.

AKP Mahendra menyatakan, tidak tahu alasan kedua belah pihak mangkir dalam panggilan polisi. Namun, karena laporan sudah masuk ke polisi tetap pihak akan proses. 

Seperti diberitakan, penganiayaan yang dilakukan terlapor (Agus) bermula dari korban seorang caleg partai Gerindra I Wayan Artawan datang ke arena tajen.

Senin sekitar pukul 15.30 Wita, saat itu, korban Artawan membawa seekor ayam aduan, dan kebetulan ayam milik terlapor Agus merupakan saingannya yang menurutnya sepadan jika akan diadu.

Tak lama berselang, keduanya lantas mencoba untuk taruhan. Kemudian korban mengawali dengan mengatakan apabila

taruhan ayamnya ngecok (3 berbanding 4) tidak jadi atau batal tapi kalau taruhannya ngasal silahkan dilepas atau lanjutkan diadu.

Namun, perkataan tersebut diduga yang membuat terlapor Agus marah dengan nada tinggi sembari menyatakan jika akan mencari taruhan yang besar akan dicarikan dengan taruhan Rp 200 Juta atau dengan jumlah besar. 

Mendengar perkataan tersebut, korban lantas turun ke lokasi aduan ayam tersebut dengan maksud baik-baik dan kembali mengatakan maksudnya semula bahwa apabila ayamnya

dengan taruhan ngecok (isitilah taruhan) tidak jadi, tapi kalau ngasal (istilah taruhan) silahkan dilanjutkan atau dilepas untuk diadu.

Namun tak disangka, usai korban mengatakan hal tersebut bogem mentah dikeluarkan terlapor Agus ke arah korban hingga mengenai pukul bagian rahang kiri.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami bekak di bagian wajah dan mengenai rahang kirinya. Itu yang membuat tak terima dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Pupuan.

TABANAN – Upaya polisi membongkar aksi penganiayaan caleg Gerindra DPRD Tabanan dapil Selemadeg Raya I Wayan Artawan di arena tajen di Banjar Dinas Anggasari, Desa Munduktemu, Pupuan, Tabanan, tampaknya, jalan ditempat.

Pasalnya, upaya polisi memanggil Wayan Artawan maupun terlapor Agus hingga kemarin tak membawa hasil.

“Kedua belah pihak tidak hadir saat dipanggil. Jadi, kami belum dapat keterangan baik dari terlapor (Agus) maupun pelapor Artawan,” kata Kapolsek Pupuan AKP Ida Bagus Mahendra kemarin.

Menurutnya, tujuan polisi memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. Termasuk menentukan apakah kasus ini diselesaikan dengan jalan damai atau berlanjut di depan hukum.

“Urusan damai atau tidak nantinya biarkan mereka yang menentukan. Intinya kami akan melakukan mediasi dulu,” ucap Kapolsek AKP IB Mahendra.

AKP Mahendra menyatakan, tidak tahu alasan kedua belah pihak mangkir dalam panggilan polisi. Namun, karena laporan sudah masuk ke polisi tetap pihak akan proses. 

Seperti diberitakan, penganiayaan yang dilakukan terlapor (Agus) bermula dari korban seorang caleg partai Gerindra I Wayan Artawan datang ke arena tajen.

Senin sekitar pukul 15.30 Wita, saat itu, korban Artawan membawa seekor ayam aduan, dan kebetulan ayam milik terlapor Agus merupakan saingannya yang menurutnya sepadan jika akan diadu.

Tak lama berselang, keduanya lantas mencoba untuk taruhan. Kemudian korban mengawali dengan mengatakan apabila

taruhan ayamnya ngecok (3 berbanding 4) tidak jadi atau batal tapi kalau taruhannya ngasal silahkan dilepas atau lanjutkan diadu.

Namun, perkataan tersebut diduga yang membuat terlapor Agus marah dengan nada tinggi sembari menyatakan jika akan mencari taruhan yang besar akan dicarikan dengan taruhan Rp 200 Juta atau dengan jumlah besar. 

Mendengar perkataan tersebut, korban lantas turun ke lokasi aduan ayam tersebut dengan maksud baik-baik dan kembali mengatakan maksudnya semula bahwa apabila ayamnya

dengan taruhan ngecok (isitilah taruhan) tidak jadi, tapi kalau ngasal (istilah taruhan) silahkan dilanjutkan atau dilepas untuk diadu.

Namun tak disangka, usai korban mengatakan hal tersebut bogem mentah dikeluarkan terlapor Agus ke arah korban hingga mengenai pukul bagian rahang kiri.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami bekak di bagian wajah dan mengenai rahang kirinya. Itu yang membuat tak terima dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Pupuan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/