DENPASAR- Penyidikan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka eks Wagub Bali I Ketut Sudikerta dan dua anak buahnya I Wayan Wakil dan AA Ngurah Agung benar-benar penuh kejutan
Usai memeriksa dan mengkonfrontir tersangka I Wayan Wakil dan AA Ngurah Agung selama hampir 3 jam, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali akhirnya menjebloskan keduanya ke sel.
Kedua tersangka ini ditahan setelah sempat menjalani pemeriksa medis di rumah sakit Trijata didampingi oleh tiga orang pengacara.
Bahkan yang menarik, penahanan dua tersangka yang masih teman tersangka Sudikerta dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah senilai Rp 150 miliar, ini dilakukan sesaat setelah salah seorang tersangka Wayan Wakil melontarkan pernyataan tidak takut dan tidak bersalah dalam kasus ini.
“Saya tidak bersalah. Ngapain takut,” ujar Wayan Wakil sebelum ditahan.