26 C
Jakarta
21 September 2024, 3:38 AM WIB

ABG yang Tewas Ditabrak Mantan Gurunya Itu Ternyata Calon Mahasiswa…

SEMARAPURA – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Gunaksa, tepatnya di pertigaan Dawan, kemarin (9/8).

Ni Putu Vera Desianti, 19 warga Banjar Sangging, Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung meregang nyawa setelah tubuhnya ditabrak mobil Suzuki Ertiga DK 1083 LS.

Tragisnya, yang menabrak Vera adalah mantan gurunya, Ni Nyoman Sulasmi, 56, warga Jalan Rijasa I Nomor 4 Kemoning, Kelurahan Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung.

Menurut informasi, kecelakaan bermula ketika korban dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi DK 6830 MQ oleh Ni Kadek Aris Swati, 18.

Vera Desianti awalnya diketahui berencana mencari surat keterangan sehat di Puskesmas II Dawan untuk kebutuhan mendaftar kuliah di salah satu perguruan tinggi di Bali.

Kasatlantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 6830 MQ yang dikendarai

Ni Kadek Aris Swati dan membonceng Ni Putu Vera Desianti bergerak dari arah utara menuju ke arah selatan akan berbelok ke arah barat.

Sedangkan mobil Suzuki Ertiga nomor polisi DK 1083 LS bergerak dari arah timur ke barat akan berbelok ke arah utara mendekati TKP.

“Pengendara sepeda motor tidak ada upaya untuk berhenti dan memberikan hak utama kepada mobil Suzuki Ertiga yang datang dari jalan utama sehingga bersamaan bergerak dan terjadi tabrakan di tengah pertigaan,” beber AKP Taufan.

Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor mengalami bengkak betis kaki kiri, memar pada punggung, bengkak pada ibu jari kaki kiri.

Sementara korban yang dibonceng mengeluarkan darah dari hidung, robek dalam bibir, dahi kiri robek, jejas pada perut, lecet pada kiri, kaki kiri robek, perubahan pada leher, dan meninggal dunia di RSUD Klungkung.

“Karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK  6830 MQ saat berlalu lintas dan tidak memberikan hak

utama bergerak kepada pengguna jalan dari jalan utama sehingga penyebab terjadinya laka lantas,” tandasnya.

Suasana duka dan isak tangis keluarga Ni Putu Vera Desianti terdengar di lobi RSUD Klungkung. Begitu juga di Polres Klungkung, tampak pengendara mobil yang menabrak korban, Ni Nyoman Sulasmi menangis sedih.

Diketahui pengendara mobil itu adalah guru PPKN korban saat menuntut ilmu di SMP Negeri 1 Dawan. Sulasmi pada saat itu hendak ke sekolah untuk mengajar.

Sementara Vera yang merupakan anak pertama dari dua saudara itu awalnya hendak mencari surat keterangan sehat di Puskesmas II Dawan untuk kebutuhan mendaftar kuliah di salah satu perguruan tinggi di Bali. 

SEMARAPURA – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Gunaksa, tepatnya di pertigaan Dawan, kemarin (9/8).

Ni Putu Vera Desianti, 19 warga Banjar Sangging, Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung meregang nyawa setelah tubuhnya ditabrak mobil Suzuki Ertiga DK 1083 LS.

Tragisnya, yang menabrak Vera adalah mantan gurunya, Ni Nyoman Sulasmi, 56, warga Jalan Rijasa I Nomor 4 Kemoning, Kelurahan Semarapura Klod, Kecamatan Klungkung.

Menurut informasi, kecelakaan bermula ketika korban dibonceng menggunakan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi DK 6830 MQ oleh Ni Kadek Aris Swati, 18.

Vera Desianti awalnya diketahui berencana mencari surat keterangan sehat di Puskesmas II Dawan untuk kebutuhan mendaftar kuliah di salah satu perguruan tinggi di Bali.

Kasatlantas Polres Klungkung AKP Taufan Rizaldi mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK 6830 MQ yang dikendarai

Ni Kadek Aris Swati dan membonceng Ni Putu Vera Desianti bergerak dari arah utara menuju ke arah selatan akan berbelok ke arah barat.

Sedangkan mobil Suzuki Ertiga nomor polisi DK 1083 LS bergerak dari arah timur ke barat akan berbelok ke arah utara mendekati TKP.

“Pengendara sepeda motor tidak ada upaya untuk berhenti dan memberikan hak utama kepada mobil Suzuki Ertiga yang datang dari jalan utama sehingga bersamaan bergerak dan terjadi tabrakan di tengah pertigaan,” beber AKP Taufan.

Akibat peristiwa itu, pengendara sepeda motor mengalami bengkak betis kaki kiri, memar pada punggung, bengkak pada ibu jari kaki kiri.

Sementara korban yang dibonceng mengeluarkan darah dari hidung, robek dalam bibir, dahi kiri robek, jejas pada perut, lecet pada kiri, kaki kiri robek, perubahan pada leher, dan meninggal dunia di RSUD Klungkung.

“Karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda Beat nomor polisi DK  6830 MQ saat berlalu lintas dan tidak memberikan hak

utama bergerak kepada pengguna jalan dari jalan utama sehingga penyebab terjadinya laka lantas,” tandasnya.

Suasana duka dan isak tangis keluarga Ni Putu Vera Desianti terdengar di lobi RSUD Klungkung. Begitu juga di Polres Klungkung, tampak pengendara mobil yang menabrak korban, Ni Nyoman Sulasmi menangis sedih.

Diketahui pengendara mobil itu adalah guru PPKN korban saat menuntut ilmu di SMP Negeri 1 Dawan. Sulasmi pada saat itu hendak ke sekolah untuk mengajar.

Sementara Vera yang merupakan anak pertama dari dua saudara itu awalnya hendak mencari surat keterangan sehat di Puskesmas II Dawan untuk kebutuhan mendaftar kuliah di salah satu perguruan tinggi di Bali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/