DENPASAR-Rencana pemeriksaan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta di Mapolda Bali, Senin (10/12) batal.
Batalnya pemeriksaan terhadap politisi yang juga mantan ketua DPD I Partai Golkar Bali dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai Rp 150 miliar, ini menyusul ketidakhadiran Sudikerta dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bali.
Seperti dibenarkan Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho. Dikonfirmasi di Mapolda Bali, Senin (10/12) sore, Kus Nugroho membenarkan dengan batalnya pemeriksaan tersangka Sudikerta.
Menurutnya, mantan wakil bupati Badung itu berhalangan hadir karena alasan anaknya sedang sakit.
“Berdasarkan surat pemberitahuan dari kuasa hukumnya yang saya terima kemarin (Minggu, 9/12), alasannya karena anaknya sakit,” kata Kus Nugroho.
Padahal menurutnya, sebelum akhirnya batal, surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Sudikerta sudah dilayangkan penyidik sejak seminggu lalu.
Namun karena alasan (anak sakit) itu, pihak penyidik akhirnya memaklumi atas alasan yang diberikan tersangka Sudikerta.
“Jadi bukan mangkir lho, ada alasannya. Kan anaknya sakit. Namannya anaknya sakit, yang pasti perlu orang tua,” ujarnya.
Lalu kapan pemeriksaan bagi Sudikerta akan dilakukan kembali? Ditanya demikian, perwira menengah dengan pangkat melati tiga di pundak ini belum bisa memastikan.
“Nanti jadwal pemanggilan tergantung penyidik. Baik itu tersangka atau saksi lain. Intinya pemeriksaan tetap kami lanjutkan,”tukasnya.